Polres Buton Tangani Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Oknum Polisi

Polres Buton Tangani Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Oknum Polisi
Ketgam : kasi humas AKP Anwar (kiri) wakapolres, kasat reskrim

Buton – Polres Buton pastikan penanganan perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan oknum anggota Polri berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Perkara tersebut berawal dari laporan seorang perempuan berinisial NH yang datang ke kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Buton pada Jumat (7/8/2026) terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialaminya.

Dalam proses penyidikan, penyidik telah melakukan serangkaian langkah hukum hingga menetapkan seorang oknum anggota Polri berinisial SO sebagai tersangka.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi guna melengkapi proses penyidikan.

“Saat ini SO sudah ditahan di rutan Polres Buton,” jelas Kasi Humas.

Selain proses penegakan hukum pidana yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Buton, Bidang Propam Polres Buton juga telah melakukan penanganan terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri terhadap oknum anggota tersebut sebagai bentuk komitmen institusi dalam menegakkan aturan internal.

“Propam Polres Buton juga sudah melakukan langkah langkah pemeriksaan terhadap saksi saksi dan korban serta pemeriksaan terhadap SO untuk di lakukan proses Kode Etik profesi Polri dan juga sudah di lakukan gelar perkara atas kasus tersebut,” lanjut Kasi Humas.

Kapolres Buton, AKBP Ali Rais Ndraha melalui Kasi Humas Polres Buton, AKP Anwar menegaskan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun kode etik akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku, tanpa membedakan status maupun jabatan.

Kasi Humas juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi, demi menjaga hak korban, tersangka, serta kelancaran proses penyidikan.

“Polres Buton berkomitmen memberikan pelayanan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” demikian disampaikan pihak Polres Buton. Tutup Kapolres Buton AKBP Ali Rais Ndraha melalui Kasi Humas

Tinggalkan Balasan