BUTON – Kepala Desa Kabawakole, La Ode Masa membantah adanya dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) tahun 2026 di Desa Kabawakole, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton Sulawesi Tenggara.
“Bagaimana saya mau salah gunakan anggaran, nah proyeknya saja belum dikerjakan di desa,”ujar Kepala Desa Kabawakole, La Ode Masa. Senin (10/08).
Kata dia pemerintah Desa memang menganggarkan pembangunan tanggul sekira Rp 60 juta namun pada saat pencairan Dana Desa tahap awal tidak mencukupi sehingga masih ditangguhkan pembangunannya.
“Bagaimana saya mau korupsi, pembangunan saja belum dimulai kira-kira dimulai dari mana saya korupsi anggaran puluhan juta,”katanya lagi.
“Betul kami memprogramkan anggaran untuk rehabilitasi tanggul, tapi belum dikerjakan,”tandas La Ode Masa.
Dia mengakui ada potongan video yang menyatakan menyalahgunakan anggaran tapi tidak seluruhnya diposting sampai tuntas hingga penyelesaian anggarannya.
Dia juga menyayangkan pemberitaan media yang tidak menyertakan klarifikasinya.












