BUTON – Dalam rangka menyambut Hari Statistik Nasional (HSN) yang diperingati setiap tanggal 26 September, BPS Kabupaten Buton melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan memberikan bantuan pangan pokok kepada beberapa rumah tangga yang berada pada kelompok desil bawah dan diketahui belum menerima bantuan pemerintah. Rabu (24/09/2026).
Kepala BPS Kabupaten Buton, Agung Septianto W mengatakan rumah tangga penerima bantuan tersebut menjadi perhatian setelah adanya pemutakhiran data dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Dari proses pemutakhiran tersebut, terdapat rumah tangga yang mengalami perubahan posisi desil. Ada yang desilnya meningkat, namun ada pula yang turun,”ujarnya.
Hal ini merupakan sesuatu yang wajar karena desil merupakan ukuran yang bersifat relatif, sehingga perubahan kondisi suatu rumah tangga maupun rumah tangga lainnya dapat memengaruhi posisi relatifnya dalam keseluruhan penduduk.
“Dari sinilah kita belajar bahwa upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak cukup dilakukan berdasarkan intuisi atau perkiraan. Kita tidak bisa mengentaskan kemiskinan hanya dengan intuisi; kita harus melakukannya dengan data. Data membantu kita melihat kondisi masyarakat secara lebih objektif sehingga perhatian dapat diarahkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,”ujarnya lagi.
Pada akhirnya, keadilan sosial bukan berarti semua orang diperlakukan dengan cara yang sama, tetapi setiap orang mendapatkan perhatian dan perlakuan sesuai dengan kebutuhannya. Karena itu, pemutakhiran data menjadi penting agar kondisi masyarakat yang terus berubah dapat tercermin dengan lebih baik.
Kegiatan bakti sosial ini sekaligus menjadi ungkapan rasa syukur BPS Kabupaten Buton atas pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Kabupaten Buton yang berjalan sukses dan lancar.
“Keberhasilan tersebut tentu tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton, instansi vertikal terkait, para pelaku usaha, serta seluruh masyarakat Kabupaten Buton yang telah berpartisipasi dalam memberikan data,”kata dia lagi.
BPS Kabupaten Buton juga mengajak masyarakat untuk turut memastikan kelengkapan pendataan SE2026. Apabila masih terdapat masyarakat atau pelaku usaha yang sekiranya belum terdata dalam SE2026 di Kabupaten Buton, dapat menyampaikannya melalui WhatsApp 08114055458 sampai dengan 28 September 2026.
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin melakukan pemutakhiran DTSEN secara mandiri, dapat mengakses kanal resmi https://dtsen-form.bps.go.id/ dan memilih menu “Reguler”. Pemutakhiran data merupakan bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan data sosial ekonomi yang semakin akurat dan sesuai dengan kondisi masyarakat terkini.
Ia juga mengatakan bahwa desil DTSEN bukanlah dasar penetapan penerima bantuan, desil digunakan sebagai salah satu alat untuk melihat posisi relatif kondisi sosial ekonomi suatu keluarga.
Adapun kewenangan dalam menetapkan dan memberikan program bantuan tetap berada pada Kementerian/Lembaga penyelenggara program sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui momentum Hari Statistik Nasional kata dia lagi, BPS Kabupaten Buton ingin menegaskan bahwa statistik bukan sekadar angka.
“Di balik setiap data, ada kehidupan, kebutuhan, dan harapan masyarakat. Dengan data yang semakin baik, kita berharap berbagai kebijakan dapat semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Buton,”tandasnya.












