BUTON – Pemerintah Kabupaten Buton bersama jajaran Polres Buton, TNI, stakeholder terkait serta tokoh masyarakat memfasilitasi rapat penyelesaian permasalahan antara kelompok pemuda Kelurahan Takimpo dan Kelurahan Kombeli, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton.
Rapat tersebut berlangsung pada Senin (21/9/2026) bertempat di Rumah Jabatan Bupati Buton. Kegiatan dihadiri Sekda Kabupaten Buton La Ode Syamsudin, S.Pd., M.Pd., mewakili Bupati Buton, Kapolres Buton AKBP Ali Rais Ndraha, S.H., S.I.K., M.M.Tr., Wakapolres Buton Kompol Yulianus, S.Si., perwakilan Danramil 1413-02 Pasarwajo, para pejabat Pemkab Buton, PJU Polres Buton, serta perwakilan tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama dari Kelurahan Takimpo dan Kelurahan Kombeli.
Pertemuan tersebut digelar sebagai langkah bersama untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi antara kelompok pemuda kedua kelurahan, sekaligus mencegah terjadinya kembali bentrokan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam arahannya, Sekda Kabupaten Buton La Ode Syamsudin menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahan tersebut membutuhkan komitmen seluruh pihak, baik pemerintah, TNI-Polri, tokoh masyarakat, tokoh adat maupun para pemuda.
“Pertemuan ini menjadi upaya bersama untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi serta memulihkan kondisi sosial dan keamanan setelah terjadinya bentrokan antar kelompok pemuda,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk kembali menghidupkan nilai-nilai adat dan kearifan lokal, salah satunya falsafah “Koemani” yang mengandung makna kemampuan membatasi dan mengenal diri serta menanamkan nilai-nilai kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat.
Pemkab Buton juga mendorong dilaksanakannya ikrar perdamaian oleh perwakilan pemuda Kelurahan Takimpo dan Kelurahan Kombeli yang akan melibatkan tokoh adat kedua wilayah sebagai bagian dari proses rekonsiliasi.
Sementara itu, perwakilan Kelurahan Kombeli, La Juara, menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilakukan pertemuan di rumah adat atau baruga Kelurahan Kombeli yang dihadiri tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama untuk memberikan nasihat kepada para pemuda agar tidak kembali melakukan keributan.
Ia menyebutkan bahwa keributan di wilayah perbatasan Takimpo-Kombeli diduga berawal dari aksi saling ejek melalui media sosial. Dampak kejadian tersebut dirasakan masyarakat sekitar, termasuk adanya kerusakan pada sejumlah fasilitas umum dan rumah warga akibat aksi pelemparan.
Perwakilan Kelurahan Takimpo, Ruslan, S.Pd., menyampaikan bahwa masyarakat Takimpo dan Kombeli sejak dahulu memiliki hubungan kebersamaan dan harmonis. Namun, dalam beberapa tahun terakhir muncul sejumlah permasalahan yang melibatkan kelompok pemuda kedua wilayah.
Ia berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan solusi bersama sehingga permasalahan tidak kembali terjadi dan tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi kedua belah pihak.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Buton AKBP Ali Rais Ndraha menegaskan pentingnya seluruh pihak menahan diri serta mengajak para orang tua dan tokoh masyarakat dari kedua kelurahan untuk bersama-sama meredam emosi para pemuda guna mencegah terjadinya bentrokan susulan.
“Semua elemen masyarakat, pemerintah dan para tokoh harus memberikan kontrol sosial serta pemahaman secara berkelanjutan kepada kedua belah pihak dalam rangka menjaga harkamtibmas,” kata Kapolres.
Kapolres juga mendorong agar penyelesaian dilakukan secara formal dan kekeluargaan melalui deklarasi atau ikrar perdamaian dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal.
Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan agar permasalahan tidak berlarut-larut dan tidak kembali menimbulkan kerusakan terhadap fasilitas umum maupun permukiman masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan selama proses rekonsiliasi, Polres Buton bersama personel Koramil 1413-02 Pasarwajo tetap melaksanakan kesiapsiagaan dan pengamanan di wilayah perbatasan kedua kelurahan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Kapolres Buton juga menegaskan bahwa Polri dalam menangani permasalahan tersebut tetap bersikap profesional dan tidak memihak kepada kelompok masyarakat tertentu.
“Polres Buton tidak memihak kepada salah satu kelompok masyarakat. Kami tetap profesional, menjaga netralitas dan menegakkan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, upaya pembentukan pos pengamanan terpadu di wilayah perbatasan Kelurahan Takimpo dan Kelurahan Kombeli terus dikoordinasikan dengan pemerintah daerah dan unsur terkait sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Rapat penyelesaian tersebut juga diarahkan untuk menghasilkan kesepakatan damai melalui pembacaan ikrar perdamaian oleh perwakilan pemuda Takimpo dan Kombeli di hadapan Pemerintah Kabupaten Buton, Forkopimda, unsur terkait serta para tokoh kedua wilayah.
Polres Buton bersama Polsek jajaran selanjutnya terus melaksanakan standby pengamanan, monitoring dan langkah-langkah pemulihan keamanan pascakejadian, sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton.












