Sekitar pukul 01.30 wita Pelapor sedang mencari anaknya yang sedang menonton acara hiburan joget, Kemudian pelapor melihat keponakannya Lelaki LR sedang berselisih paham dengan beberapa orang, pada saat pelapor melerai perselisahan tersebut seketika seorang lelaki dari arah belakang Pelapor langsung menusuk korban setelah itu Terlapor langsung berjalan menjauh,
Pelapor tidak sempat mengejar terlapor dikarenakan Pelapor melihat korban sudah bersimbah darah. Seketika itu Pelapor memanggil bibi korban Wa Tiana yang kebetulan berada di tempat acara hiburan joged untuk membawa korban ke puskesmas selanjutnya di rujuk di RSUD Kota Baubau akibat usus korban yang terburai keluar akibat luka robek pada bagian perut.
Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 30 September 2026 sekitar pukul 10.00 Wita bertempat di Desa Karya Jaya Kec.Siotapina Kab.Buton, Tim gabungan dari Unit URC Satu Reskrim Polres Buton dan Personil Polsek Sampuabalo yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Buton didampingi Kapolsek Sampuabalo IPDA Syahrir ,S.H,.M.H ,melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Dalam proses penangkapan terduga pelaku, Kasat Reskrim Polres Buton melakukan pendekatan terhadap beberapa tokoh pemuda desa Karya Jaga untuk membantu pencarian pelaku, kemudian sekitar kurang lebih satu jam, pelaku kooperatif menyerahkan diri.
Dari hasil interogasi awal dari pelaku ditemukan fakta bahwa pelaku sementara berada disekitar lokasi keramian beberapa saat kemudian terjadi keributan antara kelompok pemuda desa ambuau togo kec.lasalimu selatan dan kelompok pemuda desa Labuandiri kec.siotapina kab.buton.
“Melihat kejadian tersebut pelaku bersama temannya masuk ke kerumunan kelompok pemuda dan melerai keributan. Namun kerumunan kelompok pemuda tersebut tetap bertikai dan pelaku terkena pukulan beberapa kali saat melerai keributan, “terangnya.
Dari keterangan Pelaku ada kelompok pemuda memukul pelaku dan menyebabkan pelaku terjatuh, saat terjatuh tersebut pelaku melihat ada sebuah sajam berjenis badik di jalan, selanjutnya dalam keadaan emosi pelaku bangun dan memegang sebilah Sajam jenis badik kemudian menusuk salah satu dari kelompok pemuda yang bertikai tersebut.
Setelah melakukan penikaman pelaku langsung pulang ke rumahnya beralamat di Desa Karya Jaya Kec.Siotapina Kab.Buton.
“Saat ini Pelaku dan BB badik saat ini sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Buton untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,”tandasnya.












