Memberitakan Dengan Fakta

Polisi Amankan Pelaku Pencurian di Buton

Polisi Amankan Pelaku Pencurian di Buton
Tim unit Opsnal Satreskrim Polres Buton berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian.

BUTON, FAKTASULTRA.ID – Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan inisial I tak bisa berkutik setelah Tim unit Opsnal Satreskrim Polres Buton berhasil mengamankannya di tempat persembunyiannya di Kota Baubau.

 

Kapolres Buton AKBP Rudy Silaen, SH, SIK, MI.Kom melalui Kasatreskrim Polres Buton Iptu Busrol Kamal, S.H., MH menjelaskan kejadiannya pada Jumat tanggal 7 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WITA bertempat di rumah salah satu warga Desa Laburunci, pelaku dengan inisial I sempat cekcok dengan teman wanitanya yaitu SM yang merupakan korban dikarenakan SM tidak mau menuruti ajakan SM yang mengajaknya jalan – jalan menggunakan motor.

 

“Setelah mengalami pertengkaran mulut, I mengeluarkan sebilah pisau dan menodongkan kearah paha SM, kemudian SM menepis pisau tersebut sambil berteriak minta tolong, sehingga mengakibatkan jari tengah dan jari manisnya mengalami luka lecet,”ujarnya.

 

Mengetahui SM berteriak, I merampas sebuah Handphone merek OPPO dengan Type A83 milik SM dan melarikan diri menggunakan motornya.

 

Atas kejadian tersebut, SM datang melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buton dengan Laporan Polisi Nomor LP / B / 46 / VII / 2023 tertanggal 7 Juli 2023.

 

Berkat pengembangan oleh Satreskrim Polres Buton, pada hari Jumat tanggal 4 Agustus 2023, tim Opsnal Satreskrim Polres Buton dipimpin oleh Kanit Opsnal Bripka Dedi Ismanto, SH menangkap terlapor I di tempat persembunyiannya di Kelurahan Bukit Wolio Indah Kota Baubau.

 

Ia mengatakan bahwa pelaku I dikenakan pasal 365 KUHP dengan persangkaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

 

Iptu Busrol juga mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian atas laporan / pengaduan masyarakat atas tindak pidana yang terjadi dan untuk menghadirkan rasa aman ditengah masyarakat dalam wilayah hukum Polres Buton.

 

“saat ini pihak Polres Buton sedang melaksanakan operasi Sikat Anoa 2023 dalam rangka meminimalisir gangguang Kamtibmas dan penyakit masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan