Baubau – Buntut adanya laporan aduan polisi soal buku raport yang dijadikan jaminan utang oleh oknum ibu Bhayangkari Polres Baubau, Pihak sekolah akhirnya angkat bicara.
Klarifikasi disampaikan langsung oleh Kepala Sekolah SDN 3 Baubau, Wa Ode Siti Arabia di ruang kerjanya, Selasa (23/06/2026).
“Peristiwa ini jadi pembelajaran bagi kami pihak sekolah. Semoga kejadian ini pertama dan terakhir, Saya instruksikan kepada semua guru kalau bukan orang tua dan keluarga dekat yang menerima Raport anak didik jangan kasih,” tegasnya.
Merupakan bagian dari properti sekolah, Arabia sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum ibu Bhayangkari tersebut. Sebagai pimpinan sekolah, Ia telah melakukan upaya damai bagi kedua belah pihak secara internal.
“Awal masalah ini pihak sekolah tidak tahu kalau ada unsur utang piutang dibalik buku raport yang dikuasai oleh ibu ini. Menurut info dari Wali Kelas anak ini kejadiannya itu saat kenaikan kelas 3. Ibu Polisi ini mengaku sebagai tantenya, karena mirip secara face muka jadi tidak ada keraguan dari Wali Kelas. Diberikan lah ini buku raport,” tandasnya.
Saat pembelajaran semester 1, Anak didik kami ini tidak pernah hadir mengikuti pelajaran. Kemudian pihak sekolah coba mencari kabar melalui orang tua. Sampai Wali Kelas bertemu dengan Ibu polisi ini di gerbang sekolah.
“Bertanyalah ini Wali kelas, kenapa anak ini tidak pernah ikut belajar. Ibu Polisi ini bilang tidak tahu tentang anak ini. Wali kelas bertanya lagi kita yang ambil raportnya, Ibu Polisi ini mengakui kalau betul dia mengambil buku raport ini sebab orang tuanya punya utang. Kagetlah ibu Wali Kelas ini,” timpalnya.
Setelah mengetahui peristiwa tersebut, Pihak sekolah sudah coba untuk meminta buku raport kepada yang bersangkutan tapi beliau bersikeras tidak akan mengembalikan sebelum utang diselesaikan.
“Sudah kami minta baik via telepon, bicara pribadi dengan ibu polisi ini tapi tidak mau mengembalikan. Kami coba mediasi secara internal dengan melibatkan kedua belah pihak juga tidak ada titik temu. Saya pikir masalah ini sudah selesai ternyata berujung laporan polisi,” sesalnya.
Meski begitu, Arabia tetap komitmen untuk kooperatif pada proses hukum yang berjalan. Ia juga berharap hal ini dapat selesai dengan damainya kedua belah pihak.
“Sekolah tetap kooperatif dengan proses hukum yang berjalan. Kapanpun dibutuhkan sekolah siap memberikan keterangan,” tutupnya.











