Memberitakan Dengan Fakta
BPN  

BPN dan Masyarakat Adat Desa Wabula Gelar Silaturhami

BPN dan Masyarakat Adat Desa Wabula Gelar Silaturhami
Kepala BPN Buton Welly Sonhaji

BUTON – Kepala BPN Buton Welly Sonhaji beserta jajaran menerima kunjungan masyarakat adat Desa Wabula di kantor BPN Buton, Senin (15/06/2026).

Pertemuan antara Kepala BPN Buton dan masyarakat adat merupakan agenda strategis untuk mendengarkan aspirasi juga menyelesaikan status lahan di Desa Wabula.

Kepala BPN Buton menyambut baik kunjungan masyarakat adat Desa Wabula yang membahas persoalan tanah di Desa Wabula.

BPN akan memfasilitasi kebutuhan masyarakat, dalam waktu dekat ini Kementrian ATR/BPN akan menggelar sosialisasi tanah ulayat di Kepton salah satu pesertanya Buton, Buteng, Busel, Wakatobi.

“Kementrian ATR/BPN akan gelar sosialisasi terkait tanah ulayat, nanti masyarakat bisa mendengarkan langsung”, kata Welly ketika ditemui, Rabu (17/06).

Kepala BPN juga mengatakan BPN Buton memberikan kesempatan kepada masyarakat adat Desa Wabula untuk  melakukan koordinasi dengan kantor pertanahan.

“Jika warganya mau kami memberikan kesempatan kepada masyarakat disana untuk membuat sertifikat hak milik, namun jika yang diinginkan hak pakai juga tidak masalah,”ujarnya.

Dia mengatakan terkait keinginan masyarakat Desa Wabula agar dijadikan tanah ulayat maka harus memenuhi beberapa persyaratan yang nantinya akan diurai kementrian ATR saat sodialisasi dan akan di teliti Kementrian ATR/BPN.

Paska sosialisasi akan dilanjutkan dengan iventarisasi, identifikasi, sosilisasi, pemetaan hingga penerbitan sertifikat baik hak pakai, HGU dan lainnya.

“Sosialisasi mengenai tanah ulayat tersebut nantinya akan dilaksanakan akhir Juli jika tidak ada perubahan,”tuturnya.

Dia juga mengatakan sertifikat yang dikeluarkan sebagai hak pakai itu berjangka hingga 30 tahun, contoh Hak pakai, hak pengelolaan seperti membuat ruko, atau lippo.

“Apabila masyarakat diberikan hak perorangan namun menginginkan hak lain tetap akan diberikan sesuai permohonannya,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan