Memberitakan Dengan Fakta

Oknum PNS di Buton Cabuli Anak Laki-Laki Bawah Umur

Oknum PNS di Buton Cabuli Anak Laki-Laki Bawah Umur

BUTON,FAKTASULTRA.ID – Seorang pria berinisial DS (41) menjadi pelaku pencabulan terhadap bocah laki-laki di bawah umur (12).

DS adalah Oknum PNS di Buton, beralamat di Lingkungan Wakoko Lima Kelurahan Wakoko Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton.

Kapolres Buton, melalui Kasat Reskrim Polres Buton AKP Dedi Hartoyo SPi mengatakan pelaku dilaporkan orang tua korban di Polres Buton.

Dijelaskannya awalnya sekitar bulan Februari sampai dengan Bulan November 2020 terlapor melakukan perbuatan cabul kepada korban secara berkali-kali dengan cara terlapor datang kerumah korban dan kemudian terlapor mengajak korban masuk kedalam kamar korban untuk meperlihatkan video porno kepada korban dan setelah korban sudah diperlihatkan video porno tersebut selanjutnya terlapor melakukan perbuatannya secara berkali-kali.

“Atas kejadian tersebut pelapor sebagai orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut guna pengusutan lebih lanjut,”ujar kasat reskrim sabtu(13/02).

Kata dia pelaku melakukan perbuatan cabulnya di rumah Korban Kel. Pasarwajo Kec. Pasarwajo Kab. Buton, Saat ini polisi sudah mengamankan terduga pelaku di Mako Polres Buton dan Melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi-saksi.

“Dari periksaan awal yang dilakukan Tim Criminal Rays terhadap terduga pelaku,  pelaku mengakui sudah sering melakukan terhadap korban, dan pelaku diamakan langsung oleh Tim Criminal Rays polres Buton,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan