Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Kapolsek Kapontori Mediasi Sengeketa Lahan Warga Desa Lambusango dan Watumotobe

Kapolsek Kapontori Mediasi Sengeketa Lahan Warga Desa Lambusango dan Watumotobe
Kapolsek Kapontori Mediasi Sengeketa Lahan Warga Desa Lambusango dan Watumotobe
Kapolsek Kapontori Iptu La Ajima Tempuh Jalur Mediasi

BUTON,FAKTASULTRA.ID – Polsek Kapontori, Iptu La Ajima Polres Buton fasilitasi mediasi permasalahan sengketa lahan antara Warga Desa Lambusango Timur dan Desa Watumotobe Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, kamis (26/11/2020).

Kapolsek Kapontori, Iptu La Ajima mengatakan mediasi yang dilakukan sebagai langkah untuk menyelesaikan permasalahan warga, alternatif dalam penyelesaian sengketa.

“Kita memilih mediasi sebagai pilihan utama dalam Menyelesaikan suatu masalah yang dilaporkan di Polsek Kapontori oleh masyarakat, masalah persengketaan tanah, kedua desa tersebut yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Kapontori” Tutur Kapolsek.

Ada beberapa hal ketika sengketa diselesaikan dengan cara mediasi diantaranya penyelesaian kasus lebih cepat dan efisien, kesepakatan antara kedua belah pihak lebih besar karena mereka yang merancang jalan keluarnya, munculnya kreatifitas dalam penyelesaian sengketa yang mana sangat sulit jika diselesaikan di pengadilan dan hubungan kedua belah pihak bisa dilanjutkan karena ada solusi win win solution.

Kapolsek Kapontori menyampaikan dengan cara mediasi maka sengketa di luar pengadilan bisa diselesaikan, Namun begitu, peran mediator dituntut untuk bersikap adil dan tidak memihak antar kedua belah pihak.

Iapun menghimbau agar dalam mediasi ini mengedepankan penyelesaian kekeluargaan,berkeadilan,sebab masih dalam satu rumpun keturunan, sehingga tidak timbul masalah baru.

Tinggalkan Balasan