Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

KPUD Menggelar Rapat Pleno PAW Anggota DPRD Buton

KPUD Menggelar Rapat Pleno PAW Anggota DPRD Buton
KPUD Menggelar Rapat Pleno PAW Anggota DPRD Buton
Ketua KPUD Buton Burhan ketika menggelar rapat pleno PAW anggota DPRD buton di kantor KPUD buton, senin(12/10/2020).

BUTON, FAKTASULTRA.ID – KPUD Buton Menggelar Rapat Pleno Terkait PAW Anggota DPRD Buton Almarhum H. Bariudin, menindaklanjuti surat dari Pimpinan DPRD.

Almarhum H. Bariudin diberhentikan sebagai Anggota DPRD Buton dan dilakukan PAW oleh Hasni Dalam hal tersebut, KPU telah melakukan verifikasi dan menggelar rapat pleno serta membuat berita acara.

Ketua KPUD Buton Burhan S. Si ketika dihubungi mengatakan sesuai ketentuan yang berlaku PAW akan dilakukan dengan melihat jumlah perolehan suara saat pilcaleg lalu dan hasil verifikasi atas nama Hasni.

“Sudah ketentuannya begitu kalau ada PAW berarti yang di usulkan itu adalah perolehan suara peringkat berikutnya prosesnya begitu,”ujarnya senin (12/10/2020).

Lalu hasil pleno tersebut lanjut dia akan langsung di kirim ke DPR dan Gubernur, tugas KPU untuk memplenokan calon PAW dan menyiapkan semua dokumen yang di perlukan dan dikirim ke DPRD.

Dia menjelaskan dokumen yang disiapkan KPUD Buton yang pertama adalah dokumen pencalonannya, berita Acara penetapan no urut berikut , SK DCT, keputusan KPU terkait rekapitulasi dan penetapan hasil pemilih , juga terkait dengan dana kampanye masing – masing calon dan dokumen calon.

“Nilai suara Hasni 468 beda 18 suara dengan calon lain yang di bawahnya,”terangnya.

Rapat pleno PAW dipimpin ketua KPUD Burhan, S, Si, empat komisioner KPUD Buton Hikarni Ali, S, kom, Rahmatia, SKM,M. Si, Mansur Maora, SP, Masgar. ST
Seretaris KPU Buton Kamaruddin, Kasubag Taknis, Catur Cahyo Budi Santoso

Tinggalkan Balasan