
BUTON, FAKTASULTRA. ID – Sebanyak 4841 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di tujuh kecamatan di Buton mendapatkan bantuan sosial beras (BSB) dari Pemerintah dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19 di Indonesia minggu (04/10/2020).
Kadis Sosial Kab. Buton Asnawi Jamaluddin, S.Pd M.Si mengatakan bantuan yang diberikan akan disalurkan di tujuh kecamatan dengan rincian Siotapina, Wolowa, Wabula, Pasarwajo, Lasalimu, Lasalimu Selatan dan Kapontori totalnya 4841.
“Bantuan beras ini pertama kalinya bagi KPM PKH biasanya uang bahkan sebelum ada covid ini, “ujarnya minggu (04/10/2020).
Kata dia untuk pembagian bantuan beras dimulai minggu ini yang akan disalurkan dari kaongkeongkea warinta semua desa / kelurahan di Pasarwajo, besok menyusul Wabula dan Wolowa.
Kata dia Beras ini pertama kalinya bagi KPM PKH bantuan beras selama tiga bulan, dengan total 45 kg beras.
“Setiap KPM mendapatkan 45 kilogram beras,”ujarnya.
Kata dia bagi warga yang tidak dapat bantuan, dari Dinas Sosial menghimbau kepada kades / lurah agar melaporkan warganya ke Dinsos untuk dilaporkan ke Kementerian Sosial jangan sampai ada KK baru, atau baru pindah agar secepatnya didata.
Dia juga mengatakan untuk mengantisipasi kerumunan sebelumnya sudah disampaikan kepada patugas agar menjaga jarak bahkan pembagian sengaja digelar beberapa titik untuk menghindari kerumunan.
Bupati Buton La Bakry mengatakan bagi warga yang mendapatkan bantuan beras tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi saat ini.
“Ini untuk meringankan beban warga tapi tidak mungkin menyelesaikan masalah walaupun sedikit tapi harus disyukuri, dan yang dapat bantuan ini maka tidak akan mendapatkan BLT sehingga tidak dobol,”katanya.
Kata dia lagi yang belum dapat bantuan KPM PKH agar dilaporkan sehingga secepatnya Dinas Sosial mengusulkan ke kementerian Sosial.
Ia juga mengingatkan agar warga mematuhi protokol kesehatan jaga jarak, pakai masker dan rajin cuci tangan sesuai instruksi Presiden dan Kepala daerah membuat Perbup disiplin dan penegakan Protokol kesehatan.
“Pakai maskernya apalagi pemerintah daerah sudah membagikan masker, saat ini setiap ada orang yang tidak bawa masker saat keluar rumah jika kedapatan aparat pasti akan membersihkan tempat umum atau bayar denda, “katanya.
Memakai masker lanjut dia supaya terhindar dari virus korona baik untuk orang lain maupun diri sendiri makannya jika perlu simpan masker di depan pintu sehingga selalu diingat jika keluar rumah.
“Ingat masker bisa melindungi diri dan orang lain. Pemerintah mewajibkan semua orang pakai ,”terangnya lagi.
Hari ini penyerahan bantuan digelar di tiga titik di Kecamatan Pasarwajo : Kantor Desa Kabawakole, Gedung Wakaaka Pasarwajo dan Baruga Holimombo.Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Buton,Asisten I, Kadis Sosial, Kadis Pariwisata, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Camat Pasarwajo, Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Pasarwajo.











