Memberitakan Dengan Fakta
BAUBAU  

Pemkot Baubau Prioritaskan APBD Perubahan Pada Penanganan Covid-19

Pemkot Baubau Prioritaskan APBD Perubahan Pada Penanganan Covid-19
Pemkot Baubau Prioritaskan APBD Perubahan Pada Penanganan Covid-19
Walikota Baubau H AS Tamrin ketika sidang parpurna APBD-P di kantor DPRD Baubau

BAUBAU,FAKTASULTRA.ID – Dalam Rancangan Anggaran Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun anggaran 2020, Pemkot Baubau lebih memprioritaskan percepatan penanganan Covid-19. Hal ini di sampaikan langsung oleh Walikota Baubau Dr. H. AS Tamrin, MH melalui pidatonya atas jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dalam pembahasan RAPBD perubahan tahun anggaran 2020 pada sidang Paripurna DPRD di ruang Auditorium kantor DPRD Kota Baubau Juma’at (11/09/2020)

AS Tamrin mengakui bahwa, dampak dari Pandemik Covid-19 Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan. Dampak tersebut menyebabkan lambatnya pertumbuhan ekonomi hingga mengakibatkan penerimaan PAD menurun. Penurunan PAD tersebut yang paling dominan adalah komponen retribusi daerah. Namun demikian, pemerintah daerah melakukan evaluasi kembali terhadap target-target PAD untuk di sesuaikan dengan potensi masing-masing jenis pajak dan retribusi daerah. Terkait dengan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2020, pihaknya akan meprioritaskan percepatan penanganan Covid-19 serta dampak yang ditimbulkannya terutama di bidang kesehatan, pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial.

Walikota dua periode ini juga mengungkapkan, bahwa pemerintah akan memperhatikan segala keterbatasan pendidikan pada sekolah-sekolah akibat Pandemik Covid-19. Menurutnya, pihaknya telah mengusulkan pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2020 pada dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Usulan perubahan tersebut di peruntukkan pada pembangunan Hospot di beberapa titik, baik dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) maupun tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). “Kita akan pasang Hospot yang dapat di akses oleh para siswa, sehingga mereka dapat terus mengikuti proses belajar dan hal-hal lain yang mendudkung pendidikan dengan kondisi yang kita hadapi saat ini”, ungkapnya.

Lebih lanjut AS Tamrin mengungkapkan, pada prinsipnya pemerintah sepakat dengan semua pandangan dari fraksi-fraksi tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan menjadikan tanggapan tersebut sebagai rekomendasi lebih lanjut dalam proses revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023. Ia juga menyampaikan bahwa, penetapan lokasi Kawasan Pendidikan Tinggi Negeri pada dasarnya telah termaktub dalam dokumen teknis Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan peraturan daerah (Perda) kota Baubau No.4 Tahun 2014. Perda tersebut mengatur tentang RTRW tahun anggaran 2014-2034 khususnya pada pasal 58 yang menerangkan bahwa kawasan umum termasuk didalamnya kawasan pendidikan tinggi diarahkan pada kecamatan Betoambari, kecamatan Sorawolio dan kecamatan Murhum.

“Saat ini pemerintah sedang melakukan proses revisi RTRW, dan tentunya tetap akan memberikan ruang untuk alokasi kawasan dengan fungsi pemanfaatan sebagai kawasan Pendidikan Tinggi di dokumen revisi RTRW kota Baubau. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam usaha pendirian Perguruan Tinggi Negeri di kota Baubau. Untuk itu, atas nama Pemerintah saya menyampaikan terimakasih atas dukungan Dewan dalam upaya percepatan pembangunan Perguruan Tinggi Negeri ini. Hal tersebut akan menjadi tugas bersama dalam upaya peningkatan sumber daya manusia yang menjadi salah satu pilar dalam mensukseskan pembanguan kota Baubau”, paparnya.

Ditambahkan, disamping penaganan Covid, pemasangan Hospot dan pembanguan Perguruan Tinggi Negeri, pihaknya juga tengah mengupayakan percepatan pembangunan jembatan penghubung antara pulau Buton dan pulau Muna. Ia mengungkapkan bagwa pembangunan tersebut saat ini sudah masuk pada tahap pertama, yakni pembebasan lahan untuk lokasi tiang pancang seluas kurang lebih 1,5 hektar are. Namun, berdasarkan hasil peninjauan tim Konsultan Perencana dari pusat, lokasi akses jalan masuk jembatan (trase) mengalami perubahan. Untuk itu, perlu dilakukannya identifikasi ulang kepemilikan hak atas tanah dan di lanjutkan dengan penilaian oleh tim Konsultan jasa penilai publik.

Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan pemberdayaan Masjid Islamic Center Baubau. Hal tersebut bertujuan untuk melindungi, memperdayakan dan mepersatukan umat islam. “Ini bertujuan untuk memajukan umat Islam yang berkualitas, Moderat serta Toleran khususnya masyarakat kota Baubau dan Sulawesi Tenggara pada umumnya. Dan hal ini akan menjadi perhatian pemerintah”, imbuhnya.

Penulis ; Dinas KOMINFO Baubau

Tinggalkan Balasan