Memberitakan Dengan Fakta

BPJamsostek Berikan Klaim Ahli Waris Salah Seorang Anggota DPRD Sultra

BPJamsostek Berikan Klaim Ahli Waris Salah Seorang Anggota DPRD Sultra
BPJamsostek Berikan Klaim Ahli Waris Salah Seorang Anggota DPRD Sultra
Pemberian klaim Jaminan Kematian, diberikan langsung oleh Sekretaris DPRD provinsi Sultra, Trio Prasetio Prahasto didampingi oleh Kepala BPJAMSOSTEK Sultra, Muhyiddin Dj, kepada rekan sesama Anggota DPRD Sultra, La Ode Tariala,

KENDARI,FAKTASULTRA.ID – BPJamsostek Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan santunan atau klaim Jaminan Kematian kepada ahli waris salah seorang Anggota DPRD Provinsi Sultra, Alm. Nur Ihsan Umar, sebesar Rp42 Juta.

Pemberian klaim Jaminan Kematian ini diberikan langsung oleh Sekretaris DPRD provinsi Sultra, Trio Prasetio Prahasto didampingi oleh Kepala BPJAMSOSTEK Sultra, Muhyiddin Dj, kepada rekan sesama Anggota DPRD Sultra, La Ode Tariala, sebagai yang mewakili ahli waris, dilaksanakan di Gedung Kantor DPRD Sultra, Selasa (08/09/2020).

Berdasarkan data yang telah dihimpun, seluruh anggota DPRD Sultra dengan jumlah 45 orang telah dilindungi oleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dimana keseluruhan anggota dilindungi ke dalam 2 Program Manfaat, Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja. Selain itu, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara telah menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sejak Tahun 2018.

Sekretaris DPRD Sultra, Trio Prasetio Prahasto, menyampaikan apresiasi atas sinergi aktif yang telah terjalin bersama BPJamsostek Sultra selama ini.

“Selain untuk menjalankan PP Nomor 18 Tahun 2017, bahwa pimpinan dan Anggota DPRD mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Penyerahan klaim hari ini sebagai contoh pentingnya terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk mencegah kemiskinan tapi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Sultra, Muhyiddin Dj, menyampaikan bahwa sebagai penyelenggara program Jaminan Sosial bagi tenaga kerja, kami akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholders termasuk Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mengimplementasikan program Jaminan Sosial di Sultra.

“Sepakat dengan bapak Sekretaris DPRD Sultra, bahwa Jaminan Sosial Ketenagakerjaan akan meningkatkan kesejahteraan pekerja. Dan diharapkan dengan kegiatan penyerahan klaim kepada Anggota DPRD Provinsi hari ini dapat memberikan influence kepada masyarakat pekerja bahwa menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan akan sangat bermanfaat dan merupakan hak setiap pekerja,” katanya.

Tinggalkan Balasan