Memberitakan Dengan Fakta
BAUBAU  

Dugaan Izasah Palsu Bupati Busel Dipastikan Ada Laporan Baru di Polres Mimika dan Polda Sultra

Dugaan Izasah Palsu Bupati Busel Dipastikan Ada Laporan Baru di Polres Mimika dan Polda Sultra
Dugaan Izasah Palsu Bupati Busel Dipastikan Ada Laporan Baru di Polres Mimika dan Polda Sultra
Pers rilis tim kuasa hukum masyarakat Buton Dian Farizka, Toufan dan Apriludin, jumat(24/07/2020).

BUTON,FAKTASULTRA.ID – Kuasa hukum masyarakat Busel memastikan akan ada laporan baru dugaan ijazah palsu Bupati Busel H. Laode Arusani.

Hal ini diungkapkan tim kuasa hukum masyarakat Busel Dian Farizka, Toufan dan Apriludin ketika menggelar konfrensi pers disalah satu Coffe Shop di Baubau, jumat(24/07/2020).

“Pasca Putusan sidang ini kami akan membuat laporan baru di Polda Sultra dengan dua alat bukti baru yang belum pernah kami ajukan sebelumnya disamping itu juga memastikan tambahan alat bukti untuk membantu penyidik polda Sultra atas laporannya klien kami Ridwan Azali benar diterima oleh Polda Sultra sehingga kami tinggal menunggu tindak lanjut dari Polda Sultra ,”beber Dian Farizka.

Kata dia dua bukti baru itu akan diajukan sekitar 22 alat bukti baik surat maupun saksi seperti yang sudah diajukan di PN pasarwajo.

Dia juga menegaskan putusan hakim menolak praperadilan SP3 polda Sultra terkait sah atau tidaknya keputusan SP3 polda Sultra dimana isi SP3 karena kurang bukti dan menurut hakim SP3 tersebut sah sesuai ketentuan hukum karena tidak cukup alat bukti.

“Saat ini kami akan membantu teman penyidik untuk mengumpulkan alat bukti baru,”ujarnya lagi.

Dia pun mengatakan tidak ada alasan Polda Sultra untuk tidak melanjutkan perkara dari dugaan izasah palsu Bupati Busel H. laode arusani.

Selain laporan baru di Polda kata dia lagi masyarakat juga akan memasukan laporan terkait dugaan izasah palsu tersebut di Polres Mimika Papua.

“Dua alat bukti baru sudah ada, ada bukti saksi dan surat dan insyaallah Polda akan sejalan dengan kita,”katanya.

Tinggalkan Balasan