Memberitakan Dengan Fakta

Laporkan LKPJ 2019, PAD Buton Relatif Kecil

Laporkan LKPJ 2019, PAD Buton Relatif Kecil
Laporkan LKPJ 2019, PAD Buton Relatif Kecil
Bupati Buton Drs La Bakry M.Si ketika menyampaikan LKPJ 2019 kepada Ketua DPRD Buton Hariasi Salad SH, jumat(10/07/2020)

BUTON,FAKTASULTRA.ID – Bupati Buton La Bakry menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buton kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton tahun anggaran 2019, di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Darerah Buton, Jumat (10/7/2020).

Ketika menyampaikan sambutannya Bupati mengatakan sebagai wujud akuntabel, transparansi dan pertanggungjawaban maka kegiatan ini merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pembangunan tahun 2019 yang telah tertuang dalam APBD tahun Anggaran 2019 yang lalu.

Laporan Pelaksanaan APBD dan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati tahun anggaran 2019 ini disusun berdasarkan rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2019, Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Peraturan Daerah Kabupaten Buton tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2019.

Dengan demikian, mekanisme Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah ini merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis kondisi kinerja pemerintahan daerah yang telah dilakukan sepanjang tahun anggaran 2019.

Bupati menjelaskan pelaksanaan pembangunan yang lalu, telah dilaksanakan dengan penuh dinamika. Berbagai tantangan dan hambatan juga dihadapi. Kekuatan Pendapatan daerah sebagai sumber Energi, menjadi salah satu faktor yang sangat menentukan keberhasilan pembangunan tersebut.

Kata dia, pendapatan Daerah mempunyai peran yang sangat strategis dalam memperkuat kapasitas fiscal kita, sekaligus untuk menjawab permasalahan pembangunan.

Berdasarkan hal tersebut maka realisasi Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Buton tahun anggaran 2019 adalah sebesar Rp 756 miliar lebih atau 97,36 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp. 776 miliar lebih.

Hal ini terjadi karena pendapatan transfer yang direncanakan Rp 620 milyar lebih terealisasi hanya sebesar Rp 604 miliar lebih atau hanya mencapai 97,53 persen.

Tidak hanya itu, ia menjelaskan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Daerah Kabupaten Buton tahun 2019 terhadap total pendapatan daerah masih relatif kecil dibanding Dana Perimbangan/ Transfer yang berasal dari pusat.

Realisasi PAD Tahun 2019 sebesar Rp. 29,01 milyar lebih dari target PAD sebesar Rp. 25,2 milyar lebih atau realisasi mencapai 114,78 persen melebihi dari target yang telah ditetapkan.

Kondisi tersebut mempengaruhi kebijakan daerah untuk berimprovisasi menangani permasalahan daerah dengan berupaya meningkatkan PAD dari berbagai sumber ditahun-tahun ke depan.

Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) yang kita miliki, yang mempunyai keunggulan kompetitif dan keunggulan komparatif dibanding daerah lainnya serta pemanfaatan aset yang dimiliki untuk potensi pendapatan.

Disamping pemanfaatan potensi asset dan SDA tersebut tentunya pemerintah akan berupaya pula, penggalian potensi penerimaan yang berasal dari kegiatan pelayanan jasa, dengan melakukan langkah-langkah penertiban dan perbaikan administrasi, penyempurnaan peraturan yang berkaitan dengan retribusi dan pajak daerah yang masih sangat panjang sehingga memungkinkan adanya kebocoran pendapatan dari tingkat bawah sampai ke tingkat atas serta penyesuaian tarif dan peninjauan atas cakupan dan fleksibilitas penggunaannya.

Peningkatan penerimaan daerah tersebut merupakan suatu keharusan untuk memperkuat kemandirian anggaran dan ekonomi daerah. Dengan cara itulah, secara bertahap kita dapat menjawab tantangan pembangunan.

Sejalan dengan besarnya kapasitas fiskal, biasanya juga diikuti oleh volume anggaran belanja daerah juga terus mengalami peningkatan.

Realisasi Belanja Daerah tahun anggaran 2019 adalah sebesar 740 milyar lebih atau 93,39 persen dari jumlah yang dianggarkan sebesar 793 milyar lebih. Tidak tercapainya 100 persen daya serap anggaran karena pada Belanja Tidak langsung dari target 393 milyar lebih yang terealisasi hanya 374 milyar lebih atau hanya 95,25 persen sedangkan Belanja Langsung dari target 399 milyar lebih terealisasi hanya sebesar 366 milyar lebih atau hanya 91,57 persen.

Keseluruhan belanja baik Belanja Tidak Langsung maupun Belanja Langsung dimanfaatkan untuk membiayai belanja Rutin dan Pembangunan pada semua sektor utamanya dalam menjawab agenda prioritas pembangunan daerah. Pemanfaatan anggaran yang efektif dan efisien akan memberi dampak makro bagi daerah.

Berdasarkan indikator makro pembangunan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Buton atas dasar harga berlaku tahun 20172019 menunjukkan trend peningkatan yang cukup menggembirakan, dari 3,285 juta rupiah tahun 2017 menjadi 3,549 juta rupiah pada tahun 2018 dan pada tahun 2019 menjadi 3,805 juta Rupiah.

Hal ini berarti bahwa kemampuan sektor-sektor ekonomi dalam menghasilkan nilai tambah bruto mengalami peningkatan dalam kurun waktu tiga tahun. Kontribusi sektor ekonomi Kabupaten Buton selama kurun waktu 20172019 masih didominasi oleh sektor pertambangan dan penggalan disusul sektor pertanian, Kehutanan dan Perikanan.

Kontribusi sektor pertambangan dan penggalian dalam PDRB tahun 2019 sebesar 39,80 persen, diikuti oleh sektor pertanian, kehutanan dan kelautan sebesar 19,34 persen Disamping itu sektor lain yang mengalami pertumbuhan dari tahun 2018 dan 2019 adalah sektor konstruksi dari 6,27 persen menjadi 6,58 persen tahun 2019.

Sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor dari 12,42 persen menjadi 12,95 persen tahun 2019 serta jasa Pendidikan dari 5,00 persen menjadi 5,15 persen tahun 2019,

Berdasarkan pertumbuhan sektoral tersebut berpengaruh terhadap rata-rata pertumbuhan ekonomi. Rata-rata pertumbuhan ekonomi mengalami fluktuasi pertumbuhan yaitu dari 4,93 persen pada tahun 2017, mengalami peningkatan pada tahun 2018 sebesar 5,05 persen.

Dan berlanjut pada tahun 2019 sebesar 4,12 persen. Pergerakan pertumbuhan yang lambat ini sangat dipengaruhi oleh faktor eksternal diantaranya faktor alam dimana musim panas yang berkepanjangan mempengaruhi tingkat produksi sektor pertanian.

Pergerakan pada PDRB tentunya akan berpengaruh pada tingkat kemakmuran masyarakat Kabupaten Buton ditinjau dari aspek penerimaan perkapita dimana berdasarkan besarnya PDRB perkapita per tahun berdasarkan atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) maupun Harga Konstan (ADHK) (2010) selama periode 2017-2019 menunjukkan kinerja yang baik.

Pada tahun 2017 mencapai 32,71 juta, pada tahun 2018 sebesar 34,93 juta, dan terus menunjukan kenaikan dimana pada tahun 2019 sebesar 37,90 juta. Pembangunan pada semua sektor juga diikuti pada bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Dampak pembangunan pada bidang pengembangan sumber daya manusia dapat dilihat dari Indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2017 Sebesar 64,47, pada tahun 2018 meningkat menjadi 65,08 dan pada tahun 2019 kembali meningkat menjadi 65,67.

Naiknya angka IPM juga berdampak pada Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja tahun 2017 mencapai 65,92 persen, mengalami peningkatan pada tahun 2018 sebesar 68,01 persen dan pada tahun 2019 mencapai 65,44 persen. Progress pada IPM dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja juga diikuti oleh penurunan Angka kemiskinan.

Angka kemiskinan pada tahun 2017 mencapai 13,46 persen, pda thun 2018 mencapai 13,67 persen dan pada tahun 2019 macapat 13,65. Penurunan ini seiring intervensi kebijakan pada sektor-sektor pemicu kemiskinan.

Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi, maka upaya perbaikan layanan publik terus ditingkatkan, baik dalam penyediaan sarana prasarana maupun peningkatan kinerja organisasi dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Upaya ini berdampak pada capaian yang diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, dengan memberi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut.

Prestasi tujuh kali berturut-turut merupkan suatu prestasi yang sangat jarang didapat oleh sesuau daerah.

Dan apresiasi ini biasanya berdampak pada kebijakan anggaran pusat ke daerah yang kita cintai ini.

Disamping itu Kabupaten Buton juga meraih Penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM dari kementerian Hukum dan HAM dengan bebagai indikator terkait peran daerah yang turut hadir dalam berbagal upaya pedull HAM.

Dalam berbagai sektor Pemerintah Daerah Kabupaten Buton juga mendapatkan penghargaan sebagai Penyelenggara Festival Internasional Penunjang Pariwisata dari salah satu stasiun TV swasta melalui Penyelenggaraan Festival Budaya Tua Buton yang kita selenggarakan sejak tahun 2013.

Menyempurnakan Prestasi tersebut maka melalui Penilaian Pembangunan Daerah (PPD) atau Pangripta Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara dengan indikator penilaian capaian indikator makro pembangunan dan tingkat kualitas dokumen perencanaan, kita berhasil menjadi terbaik ketiga di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara.

Semua prestasi tersebut sangatlah susah untuk mempertahankannya, namun kita harus tetap optimis pengakuan terhadap semua aspek keberhasilan dari berbagai sektor harus tetap menjadi perhatian yang serius.

Tinggalkan Balasan