Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Skandal Data Buton, Manipulasi LKPJ 2025 Mengancam Opini WTP dari BPK

Skandal Data Buton, Manipulasi LKPJ 2025 Mengancam Opini WTP dari BPK
La Ode Sulman

BUTON – Tata kelola pemerintahan Kabupaten Buton kini berada di bawah sorotan tajam setelah munculnya indikasi “maladministrasi berat” dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.

Penulis : La Ode Sulman

Temuan ini diprediksi akan menjadi batu sandungan besar bagi Pemerintah Kabupaten Buton dalam mempertahankan kredibilitas laporan keuangannya di mata Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

​Jurang Perbedaan Data LKPJ vs LPPD, ​Inti persoalan terletak pada krisis akuntabilitas yang ekstrem.

Terdapat deviasi data yang mencolok antara LKPJ yang disajikan kepada publik dengan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang dikirim ke Pemerintah Pusat.

Perbedaan ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan indikasi kuat adanya manipulasi informasi kinerja untuk menutupi kegagalan pembangunan di lapangan.

​Dalam audit BPK, sinkronisasi data antar dokumen laporan merupakan harga mati. Jika data dasar (input) yang digunakan untuk menyusun laporan keuangan sudah tidak valid, maka validitas angka-angka belanja modal dan aset daerah patut diragukan.

​Temuan “Smoking Gun” dan Potensi Kerugian Negara.

Infografis tersebut memaparkan bukti-bukti krusial yang dapat dikategorikan sebagai temuan audit yang fatal. ​

Manipulasi Anggaran Infrastruktur, Terdapat ketidakjelasan nasib dana sebesar Rp16 Miliar. Sementara LKPJ mengklaim capaian 97,56% (Rp24,1 M), data LPPD justru menunjukkan kemantapan jalan sebesar 0%.

Selisih ini mencerminkan adanya potensi fiktif dalam pelaporan realisasi fisik. ​Ketidaksinkronan PAD. Selisih Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 2,72% atau sekitar Rp20 Miliar ditemukan tidak sinkron.

Bagi BPK, ketidakcocokan angka pendapatan ini adalah lampu merah yang dapat merusak opini laporan keuangan dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Qualified Opinion (WDP) atau bahkan Disclaimer. ​

Kontradiksi Logika, Di tengah naiknya angka pengangguran dan turunnya pertumbuhan ekonomi, pemerintah justru mengklaim predikat “Sangat Tinggi” (SAMGET).

BPK seringkali menyoroti efektivitas belanja terhadap output makro, klaim keberhasilan yang tidak sejalan dengan realitas ekonomi menunjukkan lemahnya sistem pengendalian internal. ​

Pelanggaran Regulasi dan Ancaman Sanksi ​Pemerintah Kabupaten Buton dinilai menabrak sejumlah aturan hukum, mulai dari UU No. 23/2014 tentang akurasi informasi hingga Inpres No. 1/2025 terkait transparansi pergeseran anggaran.

Ketiadaan ringkasan APBD dan Analisis Hambatan dalam laporan tersebut memperkuat dugaan adanya upaya penyembunyian informasi dari pengawasan legislatif dan auditor.

Pertanyaan bagi BPK apakah dugaan mal administarasi yang terjadi pada LKPJ dan LPPD tidak memiliki pengaruh terhadap Opini BPK.

Kalaupun opini BPK menyatakan WTP, maka bola panas carut marut pengelol

aan keuangan daerah akan diarahkan ke BPK dan publik akan bertanya ada apa antara BPK dan Pemda Buton dalam pemberian opini WTP?

Tinggalkan Balasan