Buton – Panasnya rapat DPRD Buton dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 seolah memperlihatkan satu kesimpulan tunggal, pemerintah daerah dianggap gagal menjalankan tata kelola pemerintahan dengan baik.
Oleh: Rusli La Isi
Kritik datang bertubi-tubi. Mulai dari dokumen yang dinilai tidak sinkron, Tidak adanya Surat Keputusan (SK) tim penyusun, hingga usulan agar Bupati dan Wakil Bupati mendapat pembinaan dari Kementerian Dalam Negeri.
Namun di balik hiruk-pikuk kritik politik itu, ada persoalan yang justru lebih mendasar dan perlu dibaca secara jernih yakni birokrasi Kabupaten Buton tampaknya belum sepenuhnya mampu menerjemahkan visi kepemimpinan daerah ke dalam kerja administrasi pemerintahan yang solid.
Di dalam sistem pemerintahan daerah, kepala daerah bukan pelaksana teknis seluruh urusan administrasi. Bupati dan Wakil Bupati hadir sebagai pengarah kebijakan, penentu visi pembangunan, sekaligus pengambil keputusan strategis. Sementara pelaksanaan teknis berada di tangan organisasi perangkat daerah (OPD).
Artinya, kualitas tata kelola pemerintahan sehari-hari sesungguhnya sangat bergantung pada kapasitas birokrasi di bawahnya.
Karena itu, ketika DPRD menemukan adanya perbedaan data antara LKPJ dan LPPD, atau dokumen strategis yang dianggap cacat administrasi, persoalan tersebut tidak bisa semata-mata dibaca sebagai kegagalan politik kepala daerah. Ada problem birokrasi yang jauh lebih serius di dalamnya.
Fakta bahwa dokumen penting pemerintah daerah dapat disusun tanpa sinkronisasi data menunjukkan lemahnya koordinasi antar-OPD. Ini menandakan bahwa sebagian birokrasi masih bekerja secara administratif, bukan substantif. Mereka menjalankan rutinitas, tetapi gagal memahami arah besar pemerintahan yang sedang dibangun.
Padahal visi kepala daerah hanya dapat diwujudkan jika diterjemahkan secara utuh oleh birokrasi. Ketika OPD tidak memiliki pemahaman yang sama terhadap prioritas pembangunan daerah, maka yang lahir adalah program yang berjalan sendiri-sendiri, data yang saling bertabrakan, dan laporan yang akhirnya dipersoalkan publik.
Inilah yang tampaknya sedang terjadi di Kabupaten Buton hari ini.
Dalam banyak kasus pemerintahan daerah di Indonesia, persoalan utama sebenarnya bukan pada visi kepala daerah, melainkan pada lemahnya kemampuan birokrasi mengubah visi itu menjadi sistem kerja yang terukur. Kepala daerah bisa saja memiliki gagasan pembangunan yang baik, tetapi tanpa aparatur yang disiplin, profesional, dan memahami arah kebijakan, seluruh agenda pembangunan akan tersendat di level administrasi.
Karena itu, kritik DPRD semestinya tidak berhenti pada serangan politik terhadap Bupati dan Wakil Bupati. Pengawasan yang sehat justru harus diarahkan pada evaluasi menyeluruh terhadap kinerja birokrasi daerah.
Sudah sejauh mana OPD bekerja sesuai arah pembangunan? Mengapa data antarinstansi bisa berbeda? Siapa yang bertanggung jawab terhadap kualitas dokumen pemerintahan? Mengapa rekomendasi DPRD sebelumnya tidak dijalankan secara maksimal?
Pertanyaan-pertanyaan seperti itu jauh lebih penting dibanding sekadar melahirkan forum saling menyalahkan.
Usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD memang patut dipertimbangkan jika tujuannya untuk membedah akar persoalan tata kelola pemerintahan daerah. Tetapi hasil akhirnya tidak boleh berhenti pada gaduh politik atau pencarian kambing hitam. Yang dibutuhkan Buton hari ini adalah pembenahan sistem birokrasi secara serius.
Bupati dan Wakil Bupati juga perlu menjadikan polemik ini sebagai alarm penting untuk memperkuat kontrol terhadap OPD. Evaluasi internal harus dilakukan secara tegas terhadap aparatur yang tidak mampu bekerja secara profesional. Sebab pemerintahan tidak cukup hanya dibangun dengan visi yang baik, tetapi juga membutuhkan birokrasi yang mampu membaca, memahami, dan menjalankannya dengan benar.
Jika tidak, maka setiap agenda pembangunan akan terus tersandera oleh persoalan administratif yang berulang dari tahun ke tahun.
Dan ketika birokrasi gagal membaca visi kepala daerah, yang dirugikan bukan hanya pemerintah, melainkan seluruh masyarakat Kabupaten Buton.











