Memberitakan Dengan Fakta
BAUBAU  

Beras Bantuan Pangan Pemprov Sultra Akan Disalurkan di Kota Baubau

Beras Bantuan Pangan Pemprov Sultra Akan Disalurkan di Kota Baubau
Beras Bantuan Pangan Pemprov Sultra Akan Disalurkan di Kota Baubau
Sekot Baubau Dr Roni Muhtar

BAUBAU,FAKTASULTRA.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) bakal menyalurkabn bantuan beras kepada warga yang terdampak pandemi, Rencananya dalam waktu dekat 233.334 Kg bantuan beras akan disalurkan kepada 12.963 Kepala Keluarga (Kepala Keluarga) Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan yang difasilitasi Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Sultra ini, dikoordinasikan melalui Dinas Ketahanan Pangan Kota Baubau, selanjutnya disalurkan di 8 Kecamatan.

Sekretaris Daerah Kota Baubau, Dr Roni Muhtar MPd mengatakan, beras akan diberikan 18 Kg per KPM. Ini wujud nyata perhatian Pemprov Sultra, khususnya Gubernur Sultra dalam membantu warga.

Bantuan ini kata Roni Muhtar, dapat dimanfaatkan, dapat membantu ketahanan pangan warga.

“Pemerintah Kota Baubau dan masyarakat berterimakasih kepada Pemerintah Provinsi, khususnya kepada pak Gubernur,” kata Roni Muhtar, didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Baubau, Ir Wa Ode Muhibah Suryani MSi, di kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan (Gugas Covid-19) Kota Baubau, Jumat (12/6/20) siang ini.

Dalam penyalurannya nanti, kata Roni Muhtar, Pemerintah Kelurahan akan menempelkan daftar nama penerima, agar dapat dibaca secara jelas, diketahui, dan dikoreksi oleh masyarakat. Ini juga untuk menghindari, bila ada pihak yang hendak memanfaatkan bantuan tersebut untuk menguntungkan kepentingan pribadi.

Penyaluran bantuan didasarkan pada Surat dari Pemprov Sultra. Pemkot Baubau dalam hal ini, tidak berwenang untuk mengubah persyaratan yang telah ditetapkan.

Menyambung yang disampaikan Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Baubau, Ir Wa Ode Muhibah Suryani MSi menambahkan, penerima bantuan merupakan warga yang masih berdomisili di Kelurahan setempat, atau belum pindah data kependudukan.

“Untuk KK yang telah meninggal dunia, almarhum dapat digantikan oleh ahli waris. Untuk yang telah berpindah alamat, dan namanya ditemukan dobel (double), akan digantikan warga lain,” katanya.

Mantan Kabag Kesra Setda Kota Baubau ini menuturkan, dalam penyaluran bantuan pangan ini, pihaknya hanya membantu mengkoordinasikan, dan menyampaikan kepada masing-masing Pemerintah Kecamatan penerima.

Tinggalkan Balasan