Memberitakan Dengan Fakta

Batas Libur Siswa Hingga 29 Mei 2020

Batas Libur Siswa Hingga 29 Mei 2020
Kadis Pendidikan Buton Drs Harmin M.Eng dan Sekdin Pendidikan Buton Drs La Nadzi

BUTON,FAKTASULTRA.ID – Pandemi corona (COVID-19) pemerintah meliburkan siswa dan siswi hingga 29 mei 2020 mendatang, hal ini dikatakan Kadis Diknas Buton Drs Harmin M.Eng.

Kata dia meskipun liburan siswa dna siswi diperpanjang namun saat dirumah para siswa selalu diingatkan untuk tetap belajar dari rumah salah satunya dengan mengikuti anjuran Mentri Pendidikan belajar melalui salah satu stasiun tv di Indonesia yaitu TVRI.

“Kita sudah anjurkan agar para siswa terus belajar dari rumah, salah satunya lewat televisi,”ujarnya.

Dia menjelaskan pemerintah memperpanjang libur siswa hingga 29 mei mendatang inipun bisa saja masih terus berlanjut jika pandemi corona masih terus ada di Indonesia.

Iapun berharap agar para siswa tetap dirumah, selalu membiasakan hidup sehat dan bersih dan menerapkan sosial distance sehingga terhindar dari virus corona(COVID-19).

Sementara itu Sekretaris Diknas Buton Drs La Nadzi mengatakan masa libur siswa terus diperpanjang pemerintah pusat dan tidak lama lagi bertepatan dengan kenaikan kelas sehingga saat ini panduan untuk kenaikan kelas para siswa masih menunggu perkembangan sampai dengan batas liburan tanggal 29 Mei.

“Kenaikan kelas masih menunggu perkembangan sampai dengan batas liburan 20 mei, kalau perpanjangan libur sampai tanggal 13 juni belum ada petunjuk,”ujarnya.

Tinggalkan Balasan