BUTON, FAKTASULTRA.ID – Kepala Kepolisian Resor (Polres) Buton, AKBP Rudy Silaen SH SIK MI.Kom, Asisten III Sekda Kab. Buton Drs. La Ode Muhudin Mahmud dan Pasarwajo Drs. Amiruddin melakukan mediasi untuk menghindari konflik antara warga Kelurahan Kombeli dan Kelurahan Takimpo, kecamatan Pasarwajo, kabupaten Buton. Kamis (11/05/2023).

Proses mediasi yang berlangsung di Aula Endra Dharmalaksana Polres Buton tersebut dihadiri oleh – Wakapolres Buton, Kabag Ops, Kasat Binmas, Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra, Bhabinkamtibmas Kel. Kombeli, Bhabinkamtibmas Kel. Takimpo, Kabid Kesbangpol Kab. Buton, Lurah Kombeli dan Takimpo, para ketua RW Kedua Kelurahan serta Para tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Kel. Takimpo dan Kel. Kombeli.

 Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Buton meminta kepada masing-masing pihak untuk sama-sama menahan diri, dalam penyelesaian persoalan.

 “Kita semua yang hadir disini menginginkan kebaikan kepada diri kita dan daerah kita, yang utama itu adalah pola pemikiran kita, berawal dari pola pikir yang semestinya diberikan dari orang tua kepada anak-anaknya untuk bagaimana nantinya masa depan anak kita berguna kepada masyarakat,” kata Kapolres.

Menurutnya anak-anak adalah tanggung jawab yang diberikan tuhan kepada kita, pola pikir, tingkah laku dan sifat seorang anak adalah harus menjadi tanggung jawab orang tuanya. Makanya apabila ada remaja-remaja diatas jam 10 malam belum pulang kerumah, itu tugas orang tua untuk mencarinya, sehingga orang tua juga dapat memperhatikan lingkungannya, apalagi dengan banyaknya acara joget diwilayah Kabupaten Buton ini yang mana sebagian besar diramaikan oleh muda-mudi.

Kapolres Buton juga berharap agar persoalan ini segera diselesaikan, karena menyangkut masa depan daerah dan generasi penerus untuk kedepannya.

“Banyaknya remaja yang gemar meminum miras adalah salah satu penyebab utama persoalan ini, tidak harus selalu dengan sekolah yang tinggi, minimal memiliki perilaku sopan santun, baik dan menghargai orang lain apalagi yang lebih tua, adalah kunci untuk memajukan daerah kita,” tambahnya.

Sementara itu, Asisten III Sekda Kab. Buton mengatakan bahwa benar yang disampaikan oleh Kapolres, bahwa akan sulit bagi masa depan kita, jika generasi kita kegiatannya diisi dengan banyaknya acara joget.

Perlu adanya sumbangsih dari Desa untuk menyatukan daerah kita dengan kegiatan-kegiatan yang positif serta peran orang tua untuk bukan hanya menjaga, tapi juga memberikan pola pikir yang benar kepada generasi kita. Sehingga masalah ini bukan hanya menjadi tanggung jawab orang tuanya saja, melainkan tanggung jawab kita semua.

Camat Pasarwajo Drs. Amiruddin mengatakan bahwa kita dulu adalah satu. Banyak masyarakat antara Kelurahan Takimpo dan Kombeli yang telah membentuk keluarga, maka janganlah ada provokasi diantara kita karena kita merupakan 11 keluarga.

Tiap tahun kita mengadakan pesta adat itu bertujuan untuk memupuk kembali tali silaturahmi dan persaudaraan dengan mengundang kerabat/tetangga kerumah kita untuk makan, ingatlah momen-momen kebersamaan tersebut untuk menghilangkan emosi, provokasi yang ada diantara kita,”ujarnya.

Diantara kedua kelurahan terdapat kelompok yang melakukan kegiatan kegiatan positif dimasyarakat, sehingga diharapkan kelompok masyarakat  melibatkan muda-mudi dalam kegiatannya, untuk memberikan Kesibukan positif kepada muda-mudi.

 “Kejadian seperti ini semuanya berawal dari minuman keras dan joget, maka dari itu untuk saat ini kami harapkan untuk sementara tidak ada acara joget dan akan dikenakan denda kepada penjual / peminum minuman keras,” katanya.

Diakhir mediasi Kapolres Buton menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus bertindak melalui Bhabinkamtibmas untuk selalu hadir dimasyarakat.

 

“Untuk kegiatan joget, kami harapkan kesadaran dari masyarakat sendiri untuk memberi keputusan, karena kita sudah dewasa dan sudah dapat menilai mana yang baik dan buruk” ujarnya