Memberitakan Dengan Fakta

867 Buruh dan Pekerja Di Buton Dapat Bantuan Dampak Covid

867 Buruh dan Pekerja Di Buton Dapat Bantuan Dampak Covid
867 Buruh dan Pekerja Di Buton Dapat Bantuan Dampak Covid
Plt Kadis Tenaga Kerja Buton Simiati S.Sos.M.Si

BUTON,FAKTASULTRA.ID – 867 Buruh dan Pekerja di Kabupaten Buton masuk kategori penerima bantuan Dampak Covid-19 pasalnya kondisi perekonomian yang belum menentu membuat beberapa tempat usaha memilih untuk merumahkan karyawannya.

Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Ketenagakerjaan Buton beberapa tempat usaha mulai merumahkan karyawannya sebagai dampak dari Covid-19 yang dilatarbelakangi kondisi keuangan tempat usaha yang mulai menurun salah satunya usaha air galon di Wakoko, dan beberapa Rumah Makan, Pertokoan di Buton.

Plt Kadis Tenaga Kerja Buton Simiati mengatakan untuk mengantisipasi itu, Disnaker mengajukan agar para pekerja masuk dalam program jaring sosial Pemerintah.

“Dengan begitu, para pekerja terdampak dapat memperoleh bantuan untuk tetap memenuhi kebutuhan pokoknya sehari-hari dan yang terdata saat ini sebanyak 867,”ujar Simiati ketika ditemui jumat (17/04/2020).

Ia menyampaikan, usulan itu kini sudah terdata dan diajukan di BPKAD untuk segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat ini sesuai arahan Bupati Buton.

Diapun mengatakan Disnaker merencanakan bantuan yang akan diberikan berupa uang tunai kepada buruh, pekerja yang saat ini sudah mengalami dampak ekonomi pada pandemi covid 19.

Kata dia lagi yang masuk dalam penerima bantuan buruh baik buruh cuci, tani, tukang batu, pelabuhan, nelayan, buruh pabrik dan lainnya yang sudah mengalami dampak ekonomi karena covid ini.

“11 karyawan di Pabrik air minum Wakoko sudah dirumahkan, belum lagi usaha lainnya dan ini menjadi sasaran disnaker para pekerja yang dirumahkan,”ujarnya.

Dia mengatakan bantuan tersebut akan disalurkan sebelum ramadhan 1441 H nanti sehingga warga tidak akan terbebani lagi dengan kebutuhan sehari-harinya selama pandemi ini.

Tinggalkan Balasan