BUTON – Tim URC KAPITALAU Satuan Reskrim Polres Buton berhasil meringkus komplotan pencuri motor di wilayah hukun Polres Buton, para pelaku masih berstatus pelajar dan di bawah umur.
Kapolres Buton melalui Kasat Reskrim Polres Buton AKP Narton Hafala SH MH mengatakan pengungkapan tindak pidana curanmor pada empat TKP di wilayah hukum Polres Buton tersebut pada Sabtu (27/06).
“Pada hari Sabtu tanggal 26 Juni 2026 sekitar jam 00.00 Wita, Tim URC KAPITALAU Sat Reskrim Polres Buton telah melakukan pengungkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Curanmor di wilayah hukum Polres Buton,”ujarnya Sabtu (27/06/2026).
Dia membeberkan empat pelaku diantaranya AF Alias AL ( 17 ) masih berstatus pelajar asal Kota Baubau.l, FK Alias AJ (17) Pelajar asal Buton, MR Alias RI (16) Pelajar asal Kota Baubau. MR Alias RE (16 ) Pelajar, asal Kota Baubau.
Kronologis kejadiannya pada hari Rabu tanggal 24 Juni 2026 Sekitar pukul 02.00 para pelaku berama-sama berboncengan menggunakan satu motor dari Kota Baubau menuju Kab. Buton dengan niat mencuri motor.
Sesampainya di wilayah Kab. Buton tepatnya di Desa Kancinaa Kec. Pasarwajo mereka mengambil motor Mio M3 warna kuning Milik warga dengan cara menderek menggunakan motor yang digunakan dari Kota Baubau, setelah berhasil mengambil motor Mio M3 mereka lanjut mengambil motor MX KING berwarna hitam yang terpakir di Bengkel Yang berada di Desa Gunung Jaya Kec. Siontapina Kab. Buton dan meninggalkan motor Mio M3 disekitaran perumahan masyarakat, yang diambil sebelumnya dengan kondisi Ban depan dan knalpot dicopot lalu dibawa.
Kemudian komplotan pencuri ini balik ke arah Baubau dan singgah di Desa Wolowa Kec. Wolowa Kab. Buton. Ditempat tersebut kelompok mereka kembali mengambil motor Kawasaki ninja warna merah milik warga yang berada di Desa Wolowa Kec. Wolowa Kab. Buton yang terpakir didepan rumah pemilik motor.
“Setelah berhasil membawa motor tersebut mereka langsung menuju ke Kota Baubau untuk menjemput Lelaki Farjan dan bersama – sama menyembunyikan motor hasil curian tersebut di Batauga Kab. Buton Selatan dengan alasan menitip untuk beberapa hari, selanjutnya mereka kembali ke Baubau,”bebernya.
Dari hasi pengembangan dan interogasi terhadap para pelaku, mereka mengakui bahwa sebelumnya pernah mengambil/ mencuri Satu Yunit motor merek Mio M3 Di Desa Siomanuru Kec. Pasarwajo Kab. Buton dan motor tersebut digunakan untuk operasional mereka dalam melakukan pencurian kendaraan bermotor.
“Kemudian dalam keterangan pada saat dilakukan interigasi, mereka mengakui selama ini telah melakukan puluhan kali pencurian knalpot motor dan ban motor diwilayah kota Baubau,”lanjutnya.
Tempat kejadian untuk empat motor yang diamankan di Desa Wolowa, Kec Wolowa, Kab. Buton, Desa Kancinaa, Kec. Pasarwajo, Kab. Buton, Desa Gunung Jaya, Kec Siotapina, Kab. Buton dan Desa Siomanuru Kec. Lasalimu Selatan Kab. Buton.
Saat ini kata dia lagi, barang bukti dua unit Motor Mio M3, 1 unit Motor Kawasaki Ninja dan 1 unit Motor MX KING sudah diamankan polisi.
“Para pelaku merupakan kelompok anak sekolah diwilayah kota Baubau yang selama ini melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor antar kabupaten di wilayah Kota Baubau dan Kab. Buton dan hasil curian mereka disembunyikan diwilayah Buton Selatan,’tandasnya.
Dia juga mengatakan untuk para pelaku sudah diamankan dan proses hukumnya, penyidik tetap mengacu pada aturan tidak Pidana yang pelaku anak.











