BUTON – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas Polres Buton terus mengintensifkan kegiatan patroli malam hari di sejumlah ruas jalan yang rawan pelanggaran dan kecelakaan. Selasa (10/02/26).
Patroli malam ini dilaksanakan secara rutin dengan menyasar pengendara roda dua maupun roda empat yang masih kerap melakukan pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta berkendara tanpa kelengkapan surat-surat.
Kasat Lantas Polres Buton Iptu M Arifudin, S,H.,M,H menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini tidak hanya bertujuan untuk penindakan, namun juga sebagai upaya preventif dan edukatif kepada masyarakat agar lebih sadar dan tertib dalam berlalu lintas, khususnya pada malam hari.
“Melalui patroli malam ini, kami ingin menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Lantas juga memberikan imbauan secara humanis kepada pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm standar SNI, melengkapi surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Sat lantas Polres Buton mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Tanggapi Keluh Kesah Masyarakat Terkait Knalpot Bogar, Sat Lantas Polres Buton Langsung Bertindak Tegas

BUTON – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot bogar yang meresahkan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Buton langsung mengambil langkah tegas di lapangan. Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk respon cepat Polri terhadap aduan warga demi menjaga kenyamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas.
Personel Sat Lantas Polres Buton melaksanakan patroli dan razia di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi pelanggaran. Dalam kegiatan tersebut, pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis langsung diberikan tindakan tegas berupa penilangan serta imbauan untuk segera mengganti knalpot standar.
Kasat Lantas Polres Buton Iptu M Arifudin, S,H.,M,H menegaskan bahwa penggunaan knalpot bogar tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat karena kebisingan, tetapi juga melanggar aturan lalu lintas yang berlaku. Oleh karena itu, penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna memberikan efek jera kepada para pelanggar.
“Kami mendapatkan laporan aduan masyarakat di sosmed bahwa maraknya penggunakaan kenalpot bogar, kami langsung merepon dan melakukan upaya penertiban dilapangan, ada beberapa pengendara yang menggunakan kenalpot bogar yang sudah kami amankan” ujarnya
“Sekali lagi kami tegaskan, barang siapa yang melakukan pelanggaran lalulintas apalagi menggunakan kenalpot bogar yang mengganggu ketertiban umum maka akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku” tegas Iptu M Arifudin, S,H.,M,H
Sat Lantas Polres Buton juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif dengan mematuhi peraturan serta menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar.
Dengan adanya penindakan tegas ini, diharapkan keluhan masyarakat dapat terjawab dan situasi Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Buton tetap terjaga dengan baik.





