Memberitakan Dengan Fakta

Lagi, Tidak Gunakan Helm Sat Lantas Beri Teguran

Lagi, Tidak Gunakan Helm Sat Lantas Beri Teguran

Buton – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Buton melaksanakan kegiatan penertiban dan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada para pengguna jalan di wilayah hukum Polres Buton. 06/02/26

Pada kegiatan tersebut, personel Sat Lantas memberikan teguran secara humanis kepada pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan helm standar SNI saat berkendara. Teguran ini diberikan sebagai bentuk edukasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Buton Iptu M. Arifudin, S.H.,M.H menyampaikan bahwa penggunaan helm merupakan salah satu faktor utama dalam melindungi pengendara dari risiko cedera fatal apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Selain memberikan teguran, personel Sat Lantas juga menyampaikan pesan-pesan keselamatan, seperti pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan etika dan disiplin dalam berkendara.

Melalui Operasi Keselamatan ini, Sat Lantas Polres Buton berharap dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif di wilayah Kabupaten Buton.

Sat Lantas Polres Buton Berikan Teguran kepada Pengguna Knalpot Bogar

Lagi, Tidak Gunakan Helm Sat Lantas Beri Teguran

Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Buton melaksanakan kegiatan penertiban terhadap pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau dikenal dengan knalpot bogar/brong. 06/02/26

Kegiatan tersebut dilaksanakan saat melaksanakan operasi keselamatan di Jalan poros desa Wining, kecamatan Pasarwajo, kabupaten Buton. Dalam pelaksanaannya, personel Sat Lantas mendapati sejumlah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bogar yang menimbulkan suara bising dan mengganggu pengguna jalan lain maupun masyarakat sekitar.

Para personel menghentikan pengendara yang melanggar untuk diberikan teguran secara humanis serta edukasi terkait pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Selain itu, pengendara juga diimbau agar segera mengganti knalpot kendaraannya dengan knalpot standar pabrikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Buton Iptu M. Arufudin, S.H.,M.H menjelaskan bahwa penggunaan knalpot bogar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan pengendara sendiri maupun orang lain di jalan raya.

“Penertiban ini bertujuan untuk memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas dan menghormati kenyamanan bersama,” ujarnya.

Sat Lantas Polres Buton juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pengendara roda dua, untuk bersama-sama mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas dengan menggunakan perlengkapan kendaraan yang sesuai standar, melengkapi surat-surat kendaraan, serta selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya Polres Buton dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Buton.

Tinggalkan Balasan