BUTON, FAKTASULTRA.ID – Wakil Ketua DPRD Buton La Ode Rafiun menyebut
dibutuhkan terobosan dari Pemda Buton untuk membenahi dan menata secara baik PDAM Kainawa Buton agar dapat maju dan tidak merugi.
Kata dia terobosan tersebut dengan meninjau kembali Peraturan Bupati yang lama, baik menyangkut intensif bagi pengurus PDAM maupun hal yang sangat substansi dalam struktur PDAM tersebut.
“Sesungguhnya terkait persoalan PDAM bukan persoalan kantornya di Baubau atau di Buton. bukan itu substansinya. tapi memang di butuhkan terobosan bagi Pemda untuk mengatur dan menata secara baik Perusahaan Air Minum Daerah Mainawa saat ini ,”ujar La Ode Rafiun, Senin (27/02/2023).
Kata dia satu hal yang memang dipahami bahwasanya memang keberadan PDAM bukan mencari keuntungan karena fungsi PDAM adalah disamping berfungsi sebagai pelayanan masyarakat juga bagaimana PDAM mempertahankan diri dalam artian juga bisa membiayai kebutuhan dirinya.
Dia menambahkan terkait keluhan masyarakat banyak yang mengeluh terkait pelayanan dan bisnis PDAM juga selalu rugi hal ini menurut Politisi PAN ini dikembalikan pada manajemen PDAM.
“Tapi yang harus di lihat dan landasan perda/ perbup yang harus di tinjau untuk disesuaikan dengan kondisi daerah hari ini,”ujarnya.
Diapun kembali menegaskan agar Pemda Buton harus bersama membenahi PDAM Buton agar bisa maju.