PT Nusa Sinar Makmur Buka Lowongan Kerja di Malaysia untuk 100 Orang Warga Buton

PT Nusa Sinar Makmur Buka Lowongan Kerja di Malaysia untuk 100 Orang Warga Buton
Ketgam : Sosialisasi lowongan kerja di Malaysia.

BUTON – PT Nusa Sinar Makmur secara resmi membuka lowongan kerja ke Malaysia untuk bekerja di ladang sawit, warga Buton diberi kuota 100 orang.

Pimpinan Cabang PT Nusa Sinar Makmur, Muhamad Ihsan Saruna ST mengatakan peluang penempatan kerja di luar Negeri sangat besar pada tahun 2026 ini.

“Untuk Buton diberi kuota 100 lebih,”ujarnya saat sosialisasi di kantor Bupati Buton, Selasa (18/08/2026).

PT Nusa Sinar Makmur beralamat di Jakarta tapi, aktifitas bisnisnya kebanyakan di Mataram, berdiri pada tahun 1990 pertama kali rekruitmen di Baubau oleh Mr Lee dan Ibu Selly. Dan tahun ini membuka peluang di Sultra salah satunya Buton.

“Saya ditugaskan sebagai kepala cabang kantor di Sultra, PT Nusa Sinar Makmur sangat hati  – hati dalam menempatkan pekerja,”lanjut dia.

Saat ini aktifitas perusahaan untuk penempatan di ladang sawit dengan gaji umr 1700 ringgit perbulan atau sekitar Rp 7 juta lebih.

“Untuk ladang sawitnya ada yang belum tinggi masih baru tepatnya di wilayah Malaysia Timur,”terangnya.

Perusahaan memilih penempatan di Malaysia karena secara bahasa hampir sama dengan Indonesia  menggunakan bahasa melayu, budaya juga hampir sama, penduduk malaysia mayoritas muslim. Sehingga tidak ada permasalahan yang terlalu krusial kalau ke Malaysua, berbeda dengan Jepang atau Korea butuh wartu 6 bulan. Kalau Malaysia maksimal 2 bulan sejak pendaftaran hingga berangkat.

“Warga malaysia tidak terbiasa kerja kasar sehingga pekerja banyak yang datang dari negara-negara pendatang seperti halnya srilanka, bangladesh, india, pakistan, filipina termasuk indonesia,”bebernya lagi.

Untuk akses ke malaysia timur lanjut dia terbilang dekat posisinya berada di pulau Kalimantan.

“Pekerja Indonesia di Malaysia biasanya saving / menabung minimal Rp 5 juta repiah perbulan,”kata dia lagi.

Bagi warga yang bermibat, lanjut dia tidak perlu kekwatir pasalnya PT Nusa Sinar Makmur punya izun bahkan di Malaysia sudah banyak pekerja yang berasal dari Indonesia seperti NTB, NTT, Jabar, warga sulawesi selatan banyak yang bekerja di PT Risda Malaysia sebagai karyawan di perusahaan ladang sawit untuk berbagai posisi.

“Kami mengajak masyarakat Sultra ayo berangkat dengan jalur halal atau resmi,  pekerja migran yang menempuh jalur resmi atau prosedural itu memiliki paspor dan visa kerja resmi. Berbeda dengan yang ilegal atau yang haram biasanya menggunakqn visa kunjungan atau pelancong jadi datang ke sana itu tidak dengan menggunakan visa kerja.

Dari sisi kontrak akan dibekali kontrak kerja, juga mendapatkan jaminan bpjs ketenagakerjaan dan jaminan asuransi kesehatan dari pihak malaysia.”Jadi pekerja kita itu memegang dua asuransi asuransi di dalam negeri dan malaysia,”lanjutnya lagi,

Untuk bpjs ketenagakerjaannya ada tiga fasilitasnya ada jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua.

Kepada para calon pekerja migran yang menempuh jalur resmi atau prosedural dari pemerintah dan kementerian perlindungan tidak beresiko dideportasi dan dipenjara.

Secara hukum itu diatur dalam undang-undang nomor 18 tahun 2017 dalam menjaga martabat pekerja migran. sehingga para pekerja sudah dilindungi sejak dia mendaftarkan dirtau calon pekerja migtan.

“Mulai dari dia mendaftarkan diri, pemerintahan hadir melalui pelatihan, pembinaan, penyuluhan dan lain sebagainya nah kemudian perlindungan selama bekerja ada pemantauan yang dilakukan oleh pemerintah di sini baik itu dari pemerintah langsung maupun juga dari pihak agensi yang ada di indonesia,”jelasnya lagi.

PT Nusa Sinar Makmur perusahaan yang memiliki legalitas memiliki izin dari kementerian perlindungan, pekerja migran. PT Nusa Sinar Makmur memiliki kemitraan yang kuat dengan perusahaan seperti velda, risda di malaysia dan perusahaan lain milik pemerintah seperti ladang tabung haji.

PT nusa sinar makmur mengalokasikan 1200 kuota penempatan tahun ini di sulawesi tenggara,”Ini memang menjadi tantangan kami sebagai perusahaan yang baru kembali ke sulawesi tenggara mensosialisasikan ini ke masyarakat tentu butuh dukungan dari pemerintah tidak bisa kami jalan sendiri,”katanya.

Dia juga mengatakan pekerja migran wajib mendapatkan izin. Izin diurus sendiri pertama izin dari keluarga diketahui oleh Kepala Desa atau Lurah yang bertanda tangan.

Karena sawit ini perlu pengalaman maka pekerja akan memgikuti pelatihan, sehingga nanti ketika ditempatkan sudah langsung bisa action untuk produktivitas.

Posisi pekerja di pemanenan, pruning untuk pembersihan pelepah, juga pemupukan.

“Waktu pembayaran gaji itu tidak pernah telat dari tanggal 7 jadi per tanggal 7 sudah gajian. yang ilegal tidak ada kepastian terhadap  perlindungan  gaji atau pembayaran gajinya,”tandasnya.

Bagi yang berminat dapat langung menghubungi no whatsup +62 821-1255-8884 atau ke kantor Cabanggi Kendari atau website resmi kementrian.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara, La Ode Askar memastikan perusahaan penyalur PT Nusa Sinar Makmur terdaftar di BP2MI dan terlindungi secara hukum.

Dia menyebut peluang kerja di luar negeri masih sangat terbuka. Ia mengatakan dari 1 juta lebih job order, Pekerja Migran Indonesia baru dapat mengisi sebanyak 217 ribu orang.

Ia melanjutkan banyak negara di luar negeri masih sangat membutuhkan tenaga kerja sementara di Indonesia peluang kerja masih sangat minim,negara tidak memobilisasi warga negara ke luar negeri tapi bagi yang berminat negara membuka peluang.

“Para pekerja migran yang akan ke luar negeri pemerintah hadir melalui pemberian pelatihan sebelum berangkat ke luar negeri,”lanjut dia.

Ia juga meyakinkan kepada para orang tua, bahwa ketika menjadi pekerja migran, anak-anak mereka akan aman dalam pelindungan negara selama terdaftar dan berangkat secara prosedural.

Tinggalkan Balasan