BUTON – Polsek Sampolawa Polres Buton berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di lingkungan sekolah SMA N 1 Sampolawa, kabupaten Buton Selatan. Jumat (10/10/2025).
Alwin Saputra yang merupakan siswa dari SMA N 1 Sampolawa menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh LA (17) yang juga merupakan siswa dari SMA N 1 Sampolawa.
Kapolsek Sampolawa, AKP Herman Mota membenarkan kejadian tersebut, awalnya korban Alwin Saputra sementara sarapan di Kantin Sekolah SMA N 1 Sampolawa, kemudian korban melihat terlapor LA datang menghampiri korban dengan membawa benda sajam berupa pisau, namun korban Alwin Saputra lari mengamankan diri di Kantor Dewan Guru SMA N 1 Sampolawa namun terlapor tetap mengejar korban dan terlapor melakukan pemukulan secara bersama-sama di dalam ruangan Dewan Guru dan salah satu terlapor LA menggunakan benda tajam dan menyerempet bagian kepala korban, setelah itu terlapor langsung melarikan diri.
Walupun LA sempat melarikan diri di kecamatan Batauga, namun saat ini LA sudah kami amankan di Mapolsek Sampolawa dan korban sudah dibawa ke Puskesmas Sampolawa untuk dilakukan Visum Et Refertum.
“Bersarkan informasi, pelaku ada tiga orang yang sempat melarikan diri di Desa Laompo Kecamatan Batauga Kabupaten Buton Selatan dan kini ketiga pelaku tersebut sudah kami amankan di Mapolsek Sampolawa untuk kemudian kami serahkan ke Sat Reskrim Polres Buton,” kata AKP Herman Mota.
“Ketiga pelaku kami gerebek di rumah salah satu warga yang ada di desa Laompo, mereka sembunyi disitu, ketiga pelaku dan barang bukti berupa pisau/badik dibawa ke Polres Buton untuk selanjutnya dilakukan proses hukum di Unit PPA Reskrim Buton karena korban maupun ke tiga terduga pelaku masih dibawah umur,” tutup Kapolsek.