Polres Baubau Bekuk Satu Tersangka Kasus Penikaman di Pasar Karya Nugraha

221 kali dibaca
Polres Baubau Bekuk Satu Tersangka Kasus Penikaman di Pasar Karya Nugraha
Ketgam: Ketgam : Wakapolres Baubau Kompol Andi Usri, S.H., M.H bersama Kanit 1 Reskrim Ipda Muhammad Fatih Zhafran, S.Tr.K saat menunjukkan barang bukti sebilah pisau dapur yang digunakan tersangka untuk menikam korban, Minggu (01/11/2026). foto : Cahya

BAUBAU – Lelaki inisial MOL (32) resmi ditetapkan tersangka setelah dibekuk tim Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Baubau atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa La Ode Firdan alias Dani (35) di Pasar Karya Nugraha, Kelurahan Bataraguru, Kecamatan Wolio, Kota Baubau.

Saat konferensi pers, Minggu (01/11/2026) Wakapolres Baubau Kompol Andi Usri, S.H., M.H bersama Kanit 1 Reskrim Ipda Muhammad Fatih Zhafran, S.Tr.K menjabarkan kejadian berdarah yang terjadi pada pagi hari di penghujung bulan Oktober 2026 itu.

“Kronologi bermula saat korban La Ode Firdan alias Dani (35) bersama satu rekannya tiba di Pasar Karya Nugraha untuk membeli nasi kuning. Sekitar pukul 06.30 WITA, keduanya menghampiri tersangka MOL yang kebetulan saat itu juga sedang duduk bersama dua rekannya. Memang tersangka ini kerjanya sebagai penjaga pasar,” Ungkap Fatih.

Saat ngumpul bersama, Ada aktivitas mengkonsumsi miras di lokasi Pasar Karya Nugraha.

“Selang beberapa waktu, Kedua rekan tersangka dikatakan pergi meninggalkan lokasi. Hingga di tempat hanya tersisa tersangka, korban dan rekan korban. Disitulah tersangka mengaku terprovokasi dengan kata-kata yang dilontarkan oleh korban,” Ujarnya.

Menurut pengakuan tersangka, Ada kata-kata dan tindakan dari korban yang dianggap tidak nyaman. Seperti ucapan “Kalian ini hanya anak-anak kemarin”, Korban sempat menyundut rokok ke tangan pelaku bahkan mengarahkan pukulan ke arah tersangka tetapi tidak kena.

Tersangka yang merasa risih dengan perlakuan korban lalu pergi meninggalkan tempat duduk dan hendak melapor ke kepala pasar.

“Tersangka sempat mencari kepala pasar tapi tidak ketemu. Disitu tersangka melihat warung yang terbuka dan inisiatif untuk mengambil pisau dapur dari warung tersebut. Tersangka lalu kembali menghampiri korban dan menyerang korban dengan menikam bagian dada, leher, ketiak dan siku korban,” Terangnya.

Rekan korban yang ada di TKP juga turut terluka di bagian bibir. Mendengar keributan, Kepala pasar datang dan usaha melerai. Melihat korban sudah bersimbah darah, Kepala pasar menyuruh anggotanya untuk mengantar korban ke RS Palagimata.

“Setelah mendapat perawatan intensif korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 22.20 WITA di RS Siloam,” Ucapnya.

Polres Baubau juga menegaskan bahwa pelaku adalah pelaku tunggal. Info yang beredar bahwa pelaku berjumlah tiga orang itu tidak benar.

“Tersangka adalah pelaku tunggal. Info yang beredar kalau tersangka ada tiga orang itu tidak benar,” Tegasnya.

Tinggalkan Balasan