BUTON  

Sah! APBD Perubahan Buton Ditetapkan

57 kali dibaca
Sah! APBD Perubahan Buton Ditetapkan
Ketgam: Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra SH bersama Ketua DPRD Buton Mararusli Sihaji saat menetapkan APBD Perubahan.

Buton – Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2026 mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buton yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Buton, Pasarwajo, Rabu malam, 30 September 2026.

Persetujuan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyesuaian kebijakan anggaran daerah agar pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Buton pada tahun anggaran 2026 dapat terus berjalan sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.

Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, S.H., menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Buton dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.

Menurut Bupati, persetujuan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari proses penganggaran, tetapi juga merupakan ikhtiar bersama untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik.

“Dengan ditetapkannya Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, saya berharap sinergi antara Pemerintah Daerah, DPRD, Forkopimda, dunia usaha, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat,” ujar Alvin dalam pidatonya.

Bupati Alvin menegaskan, kolaborasi seluruh pihak dibutuhkan agar kebijakan dan anggaran yang telah ditetapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Buton.

Bupati juga berharap seluruh tahapan yang telah dilalui dalam pembahasan Perubahan APBD menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pembangunan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Semoga seluruh proses yang telah kita lalui menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan yang berkualitas, serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buton,” katanya.

Dengan disetujuinya APBD- Perubahan TA 2026, Pemerintah Kabupaten Buton selanjutnya diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan, dengan tetap mengedepankan efektivitas, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan