Memberitakan Dengan Fakta

Bukan Begal, Pelaku Penikaman di Desa Wakaokili Diamankan Polisi

Bukan Begal, Pelaku Penikaman di Desa Wakaokili Diamankan Polisi
Pelaksana Kasat Reskrim Iptu Subagio bersama jajaran reskrin saat mengamankan pelaku penikaman di Wakaokili.

BUTON, FAKTASULTRA.ID – Tidak menunggu waktu lama jajaran Reskrim Polres Buton langsung mengamankan empat pelaku penikaman di Desa Wakaokili Kecamatan Pasarwajo Kabupaten, Rabu Siang (09/04/2025).

Pelaksana Kasat Reskrim Polres Buton Iptu Subagyo mengatakan kasus tersebut bukan begal melainkan murni penikaman akibat dendam lama antara korban dan pelaku.

“Kejadiannya tadi malam usai acara joged, dua korban yang merupakan warga Bugi kota Baubau di tunggui di pintu gerbang Desa Wakaokili oleh empat pelaku. Pelaku dan korban diduga sama – sama habis mengkonsumsi miras,”ujarnya.

Dia menjelaskan pelaku dan korban bertemu saat acara joged di Desa Wakaokili / Kaongke – ongkea, Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton selasa malam (08/04/2025).

Usai acara joged terjadilah penikaman di depan pintu gerbang desa. “Ini akibat dendam lama, sehingga saat bertemu korban diacara joged langsung ditunggui di pintu gerbang,”bebernya lagi.

Kata dia lagi saat dilaporkan sekitar pukul 10.00 WITA polisi langsung melakukan pengejaran kepada pelaku, dan berhasil diamankan empat pelaku. semuanya warga Desa Hendea Kabupaten Buton Selatan. Keempatnya diamankan di kediamannya di Desa Hendea Kabupaten Buton Selatan siang tadi pukul 14.00 WITA.

Sementara itu saat ini dua korban H dan LA warga Bugi Kota Baubau masih dirawat di Puskesmas Sorawolio.

Dia juga mengatakan motor korban tidak dicuri namun disimpan di semak-semak saat ini sudah diamankan di Polres Buton dan empat pelaku penikaman.

“Kasus ini masih kita dalami tidak menutup kemungkinan ada tambahan pelaku lagi,”lanjut dia. Para pelaku di kenakan pasal 170 junto 153 ayat 2 KUHP.

Tinggalkan Balasan