
BAUBAU,FAKTASULTRA.ID – Tiga Anak Buah Kapal (ABK), KM. Lambelu, yang sandar di pelabuhan Murhum Kota Baubau tanggal 6 April 2020 kemarin terindikasi terjangkit COVID-19 walhasil KM. Lambelu dilarang sandar di pelabuhan Lorens Maumere.
Dalam surat larangan Bupati Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Fransiskus Roberto Diogo, dengan tegas ada larangan bersandar KM. Lambelu di pelabuhan Lorens Say Maumere yang langsung ditujukan kepada Ketua Satgas Corono Pusat, Mendagri,Direktur PT Pelni.
Dalam surat tersebut menerangkan, berdasarkan hasil rapid tes dan pemeriksaan laboratorium RSUD dr. T.C Hillers Maumere, yang dilakukan terhadap 22 orang sampel anak buah kapal (ABK) KM. Lambelu, tanggal 7 April 2020 di Kabupaten Sikka, NTT, ditemukan 3 orang terindikasi terjangkit COVID-19. Ketiga orang tersebut diantaranya, satu orang penjaga kantin dan dua lainnya ABK.
Atas hasil tersebut, Pemerintah Kabupaten Sikka telah mendapat arahan Gubernur NTT, Victor Laeskodat, KM. Lambelu tidak diperbolehkan sandar di pelabuhan Lorens Say Maumere.
“Dengan mempertimbangkan alat kesehatan dan tenaga medis untuk melakukan terhadap COVID-19 yang kurang memadai di Kabupaten Sikka, sehingga pemerintah Sikka memutuskan KM. Lambelu tidak diperbolehkan sandar di pelabuhan Lorens Say Maumere,” tulis surat yang diterbitkan Bupati Mikka pada tanggal 7 April 2020.
Panik akibat mendapat informasinya yang beredar di media sosial bahwa KM Lambelu tidak diperbolehkan sandar ke Pelabuhan Lorens Say Maumere, beberapa penumpang KM Lambelu yang saat ini masih berada di sekitar perairan Teluk Maumere lompat dari atas kapal dan berusaha berenang menuju pelabuhan.
Video kepanikan diatas KM Lambelu dan lompatnya beberapa penumpang KM Lambelu tersebut banyak beredar di media sosial.
Beruntung terdapat kapal TNI angkat laut yang berada di sekitaran KM Lambelu dan langsung mengevakuasi beberapa penumpang yang nekat lompat dari atas KM Lambelu.
Dengan adanya hasil tersebut, Pemerintah Kabupaten Sikka berkoordinasi dengan Gubernur NTT dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka menyurati Direktur PT Pelni bahwa KM Lambelu tidak diperbolehkan sandar di Pelabuhan Lorens Say Maumere.Namun hingga malam KM Lambelu baru di perbolehkan sandar di pelabuhan.











