
BUTON,FAKTASULTRA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton resmi memperpanjang masa libur Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) selama satu minggu.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton, Harmin, melalui Sekretarisnya, La Naji, mengatakan masa perpanjangan anak sekolah selama satu minggu itu atas komunikasinya bersama Sekretaris Daerah (Sekda).
“Kemarin setelah Kepala Dinas melakukan komunikasi dengan Sekda terkait dengan surat edaran Bupati mengenai pembatasan sosial sampai dengan tanggal 6 April 2020, telah diambil kesimpulan untuk masa libur anak sekolah diperpanjang seminggu,” Katanya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, pada Jum’at (3/04/2020).
La Naji menjelaskan bahwa nantinya anak sekolah ini akan masuk pada tanggal 13 April 2020, tapi akan ditinjau kembali masa libur tersebut bersama Pemerintah Daerah dan pihak terkait apakah akan diperpanjang kembali masa libur tersebut ataukah tidak.
“Nanti kami akan komunikasi kembali sama Pimpinan Daerah dan instansi terkait untuk mengevaluasi terkait dengan penyebaran virus corona lingkup Kabupaten Buton, kalau sudah ada tanda-tanda penurunan terkait dengan penyebaran virus corona maka tanggal 13 April nanti anak sekolah akan kembali masuk sekolah,” Jelasnya.
Terakhir, La Naji, menghimbau kepada seluruh anak sekolah dalam masa libur ini proses belajar dirumah tetap dilaksanakan dan ditingkatkan lagi dengan buku-buku yang sudah dibagikan.
Kemudian untuk pihak Sekolah, La Naji, menghimbau untuk mempersiapkan langkah-langkah penting berkaitan dengan pencegahan penanganan virus corona seperti melakukan pengadaan sabun dengan tempat cuci tangan sehingga ketika anak-anak sekolah masuk mereka bisa membersihkan ke dua tangannya sebelum masuk ruangan.
Kadis Pendidikan Buton Drs Harmin M.Eng mengatakan sebenarnya anak sekolah bukan diliburkan tapi belajar dari rumah, makanya semua anak sekolah diharapkannya agar belajar dari rumah selama tidak sekolah.











