Memberitakan Dengan Fakta

Kejari Sebut Ada Dugaan Korupsi di BKKBN Buteng Rp. 545.783.870

Kejari Sebut Ada Dugaan Korupsi di BKKBN Buteng Rp. 545.783.870
Kejari Buton, bersama jajaran ketika merilis Korupsi di BKKBN Buteng

BUTON, FAKTASULTRA.ID – Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton mencium adanya dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada BKKBN Kabupaten Buton Tengah tahun anggaran 2020 Rp Rp. 545.783.870,

Kajari Buton melalui Kasi Intel Kejari Buton Azer Z Orno SH MH mengatakan pihaknya telah melaksanakan Ekspose hasil penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Operasional Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) Lini Lapangan sebesar Rp. 1.593.129.050 pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buton Tengah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2020.

“Hasil penyelidikan diduga ada tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Operasional Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) Lini Lapangan sebesar Rp. 1.593.129.050,”ujarnya Senin, 28 November Tahun 2022.

Dia menyebut diduga anggaran sebesar Rp. 1.593.129.050 tersebut, digunakan untuk membiayai 3 (tiga) Kegiatan di Kabupaten Buton Tengah berupa Orientasi KIE, BOKB/ Kegiatan Balai, Kampung KB yang dilaksanakan pada 7 (tujuh) Kecamatan, yaitu Kecamatan GU, Lakudo, Mawasangka, Mawasangka Timur, Talaga Raya, Sangia Mambulu, Mawasangkah Tengah.

“Berdasarkan dokumen-dokumen pertanggungjawaban dan temuan BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggaran terkait kegiatan tersebut yang belum ditindaklanjuti oleh para pihak yang dimintai keterangan, maka diduga terdapat kerugian keuangan Negara untuk sementara ini sebesar sebesar Rp. 545.783.870.,”ujarnya lagi.

Katanya dari hasil penyelidikan tersebut disimpulkan terdapat perbuatan melawan hukum yang berdampak merugikan keuangan Negara dalam pengelolaan dana Kegiatan Operasional Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) Lini Lapangan pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buton Tengah tahun 2020,

“Dari hasil Proses Penyelidikan tersebut disepakati untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan,”pungkasnya.

Ekspose tersebut dilakukan TIM Penyelidik dihadapan Kepala Kejaksaan Negeri Buton Ledrik. V. M. Takaendengan,S.H.,M.H serta dihadiri oleh para Jaksa dan Calon Jaksa pada Negeri Buton.

Tinggalkan Balasan