BUTON, FAKTASULTRA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Buton menggelar operasi sikat. Dalam kegiatan tersebut polisi berhasil mengamankan 1,2 ton minuman keras tradisional di Desa Winning kecamatan Pasarwajo kabupaten Buton Sulawesi Tenggara, Sabtu (05/08/2023).
Minuman keras tersebut milik salah seorang warga yang berdomisili di wilayah kecamatan Pasarwajo kabupaten Buton.
Saat melakukan penggerebekan, tim operasi Sikat Polres Buton mendapatkan barang bukti miras berupa Miras Tradisional jenis Konau dan Arak.
Tim opersi Sikat langsung mendatangi tempat penyulingan atau pembuatan minuman keras tradisional di Desa Winning (Tengah Hutan).
Kapolres Buton, AKBP Rudy Silaen, SH.,SIK.,MI. Kom melalui Kabag Ops Polres Buton, AKP Ilham menjelaskan, saat melakukan penggerebekan didapati miras tradisional yang sudah siap edar dan ada pula yang sementara dalam penyulingan.
“Untuk sementara ini Polres Buton mengungkap 1,2 ton miras, ada yang tradisional maupun yang pabrikan,” jelasnya
“Operasi Sikat anoa 2023 dilakukan dalam rangka menciptakan kamtibmas yang kondusif menjelang HUT RI 78 dan Pemilu 2024. Miras sudah kita amankan di Mapolres Buton,” tambahnya.
Saat itu, Tim mendapatkan pelaku saat melakukan penggerebekan, “Saat pengerebekan pemilik miras ada di TKP dan kami akan memberikan surat panggilan” pungkasnya.