BUTON, FAKTASULTRA.ID – Pj Bupati Buton Drs Basiran M.Si menggelar Ngopi Wa Engran ke delapan di Lapangan Kelurahan Kambula-Bulana Kecamatan Pasarwajo. Jumat (04/10/2022).
Tema yang diusung pada sesi ke 8 Ngobrol Pagi Bareng Basiran mengusung tema catatan sipil dan perizinan di Buton yang dihadiri Asisten I, Asisten III, kadis Capil, Kadis PTSP, Kadis Kesehatan, Kadis Pariwisata, Kadis PU, Ketahanan Pangan, Transmigrasi, Diskominfo, kepala opd lainnya, camat, lurah, kades dan masyarakat.
Pj Bupati Buton Drs Basiran M.Si mengatakan ngopi Wa Engran untuk mendengarkan keluhan masyarakat bahkan mungkin ada masyarakat yang menilai, kegiatan tersebut tidak ada gunanya atau bagaimana tetap dilanjutkan.
“Kegiatan ini bagian daripada tugas dan kewajiban saya sebagai pejabat bupati dalam melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan pelayanan kemasyarakatan dan tugas-tugas pembangunan di Kabupaten Buton,”katanya.
Pj Bupati Buton menyampaikan Ngopi Wa Engran untuk mendengarkan keluhan warga terkait pembangunan pemerintah, pelayanan pemerintahan ataupun keluhan – keluhan yang dihadapi masyarakat.
Pj Bupati menjelaskan beberapa pertanyaan warga diantaranya soal kekosongan jabatan di Kantor Dinas Catatan Sipil di Buton, Soal Perizinan dan beberapa pertanyaan lainnya.
“Supaya tidak gagal paham terhadap persoalan pengisian jabatan Dinas Catatan Sipil maka perlu saya luruskan khusus pejabat baik Kepala Dinas sampai dengan kepala seksi sesuai undang-undang nomor 3 tahun 2013 bahwasanya pejabat di lingkup Catatan Sipil baik kabupaten / kota atau Provinsi dalam pengisiannya ditetapkan dengan keputusan Menteri Dalam Negeri,”terangnya.
Terkait pengangkatan jabatan sekretaris pada Dinas Capil, Kepala Bidang maupun kepala seksi sudah lama diusulkan oleh pejabat lama sudah sekira satu tahun.
“Saya menelepon Dirjen dukcapil Kementerian Dalam Negeri Pak Profesor Zudan. Kita diminta untuk melakukan pengusulan ulang karena yang diusulkan sebelumnya tidak tahu berada di mana. lalu minggu yang lalu saya sudah disampaikan SK mendagrinya sudah ditetapkan untuk pengangkatan sekretaris dinas capil Kepala Bidang dan kepala seksi yang kosong,”tuturnya.
Selain masalah Capil Pj Bupati Buton jugq menjawab soal perizinan di Buton. Diantaranya soal izin tambang C.
Plh Kadis PTSP Provinsi Suktra, Joni menyampaikan terkait dengan perizinan baru penggalian tambanh C maka warga dapat bermohon kepada pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara.
“Untuk perizinan baru belum dilayani masih menunggu pengaktifan akun atau aplikasi dari Minerba pusat, Kementrian kecuali perpanjangan izin,”ujarnya.
Pj Bupati Buton juga menegaskan bagi pengusaha yang sudah punya izin tinggal dilanjutkan dan dilayani sekarang tetapi pengurusan baru menunggu akun yang sementara diurus oleh ptsp provinsi Sulawesi Tenggara di Kementerian investasi dan BPKM termasuk dinas ESDM.
Dia berharap semoga tidak terlalu lama sehingga warga yang akan mengurus izin tambang galian C dapat langsung di proses.
Bagi warga yang ingin menyaksikan langsung Ngopi Wa Engran bisa dari saluran YouTube dinas kominfo kabupaten Buton.