Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Kajari Buton Teken MoU dengan BPN/ATR Buteng, Busel dan Buton

Kajari Buton Teken MoU dengan BPN/ATR Buteng, Busel dan Buton
penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kepala Kejaksaan Negeri Buton dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN/ATR) Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan dan Kabupaten Buton Tengah, Jumat (02/09/2022).

BUTON, FAKTASULTRA.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton Ledrik V. M. Takaendengan, S.H, M.H melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama  dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN/ATR) Kabupaten Buton, Buton Selatan dan Buton Tengah, Jum’at tanggal 02 September 2022 sekira pukul 09.00 WITA.

Kepala Kejaksaan Negeri Buton mengatakan kegiatan Perjanjian Kerjasama tersebut untuk peningkatkan penyelesaian permasalahan hukum di bidang hukum, penegakan hukum dan pemulihan aset di bidang agrarian/pertanahan tata ruang,

“Mou ini, tentang Koordinasi dan kerja sama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka penegakan hukum dan pemulihan aset di bidang agrarian/pertanahan tata ruang,”ujar Kajari.

Kepala Kejaksaan Negeri Buton Ledrik V. M. Takaendengan, S.H., M.H menyapaikan kata sambutan kepada pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN/ATR) Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan, dan Kabupaten Buton Tengah.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Buton menyampaikan bahwa di bidang DATUN Kejaksaan dapat bertindak mewakili Instansi Pemerintah, BUMD / BUMN baik di dalam maupun di luar pengadilan berdasarkan surat kuasa khusus,sedangkan di bidang Intelijen Kejaksaan dapat memberikan bantuan pengawalan/pengamanan terhadap Proyek – proyek Strategis baik pusat maupun daerah.

“Untuk itu dengan dilaksanakannya Perjanjian Kerjasama Saya menyampaikan terima kasih kepada pihak BPN/ATR 3 (tiga) Kabupaten tersebut, ini merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan kepada Institusi Kejaksaan khususnya Kejaksaan Negeri Buton,”ujarnya.

Penyampaian sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Buton Ledrik V. M. Takaendengan, S.H., M.H. di sambut baik dan respon positif oleh para Kepala Kantor Pertanahan tersebut;

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama yang di laksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Buton selesai pukul 12.00 WITA, dan kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tertib, aman dan kondusif.

Bahwa yang hadir pada acara tersebut ialah sebagai berikut :

Kepala Kejaksaan Negeri Buton – Ledrik V. M. Takaendengan, S.H., M.H.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Buton – AZER JONGKER ORNO, S.H., M.H.
Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Buton – BUDI HERMANSYA, S.H.
Kasi Pengelolaan BB dan BR Kejaksaan Negeri Buton – WA ODE NURNILAM, S.H.
Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Buton – LA AFAN LA IDI, S.H.
Kepala Sub Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buton – NUR RAHMAT, S.H.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton – YUSUF, S.SiT.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan – MATEUS J. SELAMETO, S.T.,S.SiT.,M.H.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah – MASHUD LUKMAN,S.SiT.
Beberapa Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan, dan Buton Tengah.

Tinggalkan Balasan