BUTON, FAKTASULTRA.ID – DPRD Buton menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pendapat umum fraksi-fraksi atas dua Raperda yang diajukan Pemda Buton, Kamis (18/08).
Rancangan peraturan daerah Kabupaten Buton yang diajukan yaitu tentang pengelolaan keuangan daerah dan rancangan Perda tentang pajak sarang burung walet.
Empat fraksi di DPRD Buto menyetujui dua Raperda yang diajukan untuk dibahas namun dengan catatan.
Empat fraksi diantaranya Fraksi karya perjuangan Indonesia Raya, Fraksi kebangkitan persatuan Indonesia, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi amanat nasional Demokrat untuk Buton lebih baik dan fraksi nasdem,
Wakil Ketua Dprd Buton La Ode Rafiun S.Pd M.Si yang memimpin Rapat Paripurna mengucapkan terimakasih atas pandangan fraksi-fraksi di DPRD Buton atas pengajuan rancangan peraturan daerah.
Asisten I Setda Buton Alimani S.Sos M.Si mewakili Bupati Buton saat rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Buton.
Rapat paripurna akan dilanjutkan jumat (19/08) dengan agenda paripurna gabungan komisi dan jawaban Pemerintah Daerah.