Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Direktur PDAM Buteng Jalani Pemeriksaan Intensif

Direktur PDAM Buteng Jalani Pemeriksaan Intensif
Direktur PDAM Buteng Jalani Pemeriksaan Intensif, Jumat (13/05/2022).

BUTON, FAKTASULTRA.ID – Direktur PDAM Busel M jalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Jumat (13/05/2022).

Pantauan kami Direktur Utama PDAM Buton Tengah M yang saat ini berstatus tersangka menjalani pemeriksaan di ruang kasi Intel Kejari Buton usai salat jumat.

Kajari Buton Ledrik VM Takaendengan mengatakan tersangka saat ini terus menjalani atas kasus dugaan korupsi kegiatan pembangunan di PDAM Buteng dan pengadaan Sambungan Rumah (SR).

“Hari ini tersangka M kami periksa lagi,”katanya.
Pemeriksaan tersangka M yang dilakukan jaksa untuk pengembangan kasus juga kemungkinan masih ada pihak lain yang ikut menikmati aliran dana Rp 3 miliar.

Sekedar diketahui tersangka M telah mengembalikan kerugian negara secara bertahap. Tahap pertama telah dikembalikan sebesar Rp.1.400.100.000 dan saat ini sebesar total yang dikembalikan sebanyak Rp 3,071.000.000 dari totol kerugian negara sebesar Rp.3.279.373.536.

Sementara itu salahbsatu tersangka baru, Ir TT yang saat ini menjabat sebagai Plt Direktur PDAM Busel ikut menikmati sebesar Rp 300 juta dan baru mengembalikan Rp 100 juta, masih tersisa Rp 200 juta lagi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal sangkaan,  Primair : Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UU  No.31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Subsidiar : Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU  No.31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tinggalkan Balasan