
BUTON,FAKTASULTRA.ID – Masyarakat Kelurahan Kombeli Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton Sulawesi Tenggara mendeklarasikan kelurahannya bebas minuman keras, judi dan pergaulan bebas.
Deklarasi tersebut dihadiri Bupati Buton Drs La Bakry M.Si, Kapolres Buton AKBP Agung Ramos P Sinaga, Danramil 1413 Pasarwajo Kapten Inf Baharila, Ketua DPRD Buton Hariasi Salad bersama tokoh adat,tokoh agama, tokoh pemuda,majelis ta’lim dan masyarakat Kelurahan Kombeli, dilapangan bola voli Kelurahan Kombeli, sabtu (07/03/2020).
Dalam deklarasi yang dibuat disebutkan ada sanksi dan denda bagi penjual, peminum juga penyedia lokalisasi sebesar Rp 5 juta hingga Rp 2 juta.
Bupati Buton La Bakry menyambut baik langkah yang dilakukan masyarakat Kelurahan Kombeli, ia berharap dapat diikuti daerah lainnya sehingga kedepan Buton menjadi Kabupaten Bebas Miras.
“Ada beberapa daerah di Buton yang sudah mendeklarasikan menjadi kampung bebas miras bahkan langsung dihadiri Kapolda Sultra di Dongkala dan Wagola, dua Kecamatan Bebas Miras di Wabula dan Wolowa, Desa Sampoabalo, Siotapina dan hari ini Kelurahan Kombeli,”ujarnya.
Kata dia deklarasi tersebut hari yang dinantikannya pasalnya dari laporan Kapolres sebelumnya setelah deklarasi bebas miras angka kriminalitas nol, hal ini juga untuk menghindarkan generasi muda dari pengaruh negatif miras.
“Yang penting itu penegakkannya harus diawasi, pengaruh negatif miras itu selain kekerasan, penganiayaan, satu tetes saja diminum 40 hari 40 malam doa kita tidak diijabah allah swt, Ini jangan dianggap remeh dan lelucon ini perintah Allah SWT,”katanya.
Tanda tangan tadi lanjut dia dengan tangan kita mencegah kemungkaran, mendeklarasikan agar kelurahan kombeli bebas miras.
Sangat miris katanya lagi Buton sebagai produsen miras in jadi tantangan bagi pemerintah daerah pasalnya keluhan masyarakat jika dijadikan gula merah setahun sekali lakunya, kalau dibuat miras bikinnya gampang, harga mahal dan cepat habis.
“Mewakili seluruh jajaran mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya deklarasi ini mudah-mudahan ini tanda kelurahan Kombeli dapat keberkahan dari Allah SWT harapan saya secara perlahan se Kabupaten Buton bebas miras,”ujarnya.
Kapolres Buton AKBP Agung Ramos P Sinaga mengatakan pihaknya sangat mendukung deklarasi tersebut pasalnya akar tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Buton berawal dari miras.
“Terjadi tindak pidana pencabulan pemerkosaa, KDRT, perampokan, konflik sosial, ini dari miras, saya sangat mengapresiasi dan berterimakasih tokoh masyarakat bisa melaksanakan deklarasi bebas miras ini,”ujar dia.
Diapun meminta agar bersama-sama melaksanakan apa yang sudah ditetapkan.”Mari sama-sama kita laksanakan apa yang sudah di tetapkan untuk keberhasilan anak-anak kita,”ujarnya.
Danramil 1413 Pasarwajo Kapten Inf Bahari mengatakan dampak miras ini sangat besar utamanya bagi anak – anak muda apalagi hampir semua tindak pidana dari mengkonsumsi minuman keras.
” Karena ini upaya yang disetujui mayoritas masyarakat kalau ada yang tidak setuju mudah-mudahan kedepan mereka menyadari jika deklarasi ini sangat positif sekali,”ujarnya.
Dia bersama jajaran TNI akan bertekad mendukung sepenuhnya deklarasi bebas miras mudah-mudahan kedepan berpindah ke kelurahan lain di Buton.











