
BUTON,FAKTASULTRA.ID – Polemik soal SK kadis Capil yang belum terhubung dengan server di Pusat akhirnya di jawab Wakil Ketua 1 DPRD Buton Laode Rafiun.
Menurut dia, Kemendagri seharusnya tidak mempersoalkan SK Kadis Capil pasalnya yang paling tahu kondisi daerah adalah orang yang berada di daerah bukan luar daerah.
“DPRD akan menindaklanjuti ini ke Mendagri, harusnya ini tidak boleh terjadi,”katanya ketika ditemui selasa18 februari 2020 di kantor bupati Buton.
Kata dia kasus tersebut tidak bisa dikatakan in prosedural seharusnya pusat yang menyesuaikan keinginan pemerintah daerah apalagi pemerintah daerah perpanjangan tangan pemerintah pusat.
“DPRD akan turun tangan dan untuk masalah ini kami juga baru tahu, kami akan menindak lanjut itu,”ujarnya.
Keinginan masyarakat lanjut dia Capil itu harusnya melayani KTP, kk dan lainnya jangan sampai terbengkalai hanya urusan SK kadis baru yang belum terhubung di server pusat.











