Memberitakan Dengan Fakta

Fajar Ishak Reses Dikampung Istri Kondowa – Bakal Perjuangkan Perda Pelestarian Cagar dan Nilai Budaya

Fajar Ishak Reses Dikampung Istri Kondowa - Bakal Perjuangkan Perda Pelestarian Cagar dan Nilai Budaya
Anggota DPRD provinsi Sultra Fajar Ishak Serap Aspirasi masyarakat Kondowa Pasarwajo, Buton senin 3 Februari 2020

BUTON, FAKTASULTRA.ID – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Fajar Ishak melakukan reses di kampung halaman istrinya Desa Kondowa Kecamatan Pasarwajo Buton, senin(03/02/2020).

Kata dia sengaja melakukan reses di Desa Kondowa Pasarwajo Buton ingin mendengarkan langsung aspirasi masyarakat sekaligus pulang kampung.
“Reses pertama di Pos 1 Baubau dan yang kedua ini di Kondowa Pasarwajo Buton kampung istri saya,juga kampunghalaman saya, “ujar dia.

Kata dia saat ini diberikan kesempatan sebagai sekretaris di komisi IV yang membidangi pariwisata, kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial, agama, bencana alam, lingkungan tenaga kerja dan lain-lain.

“Reses ini saya ingin mendengarkan aspirasi masyarakat di dapil IV untuk diperjuangkan di tingkat Provinsi sesuai dengan kewenangan di Provinsi sehingga pada tahun 2021 dapat diusulkan,”tuturnya lagi.

Politisi Partai Hanura ini mengungkapkan ada beberapa hal yang menjadi atensi masyarakat di Kondowa diantaranya tambatan perahu untuk wisata bahari, jalan menuju benteng, Pelestarian benteng.

“Pelestarian benteng ini menarik bagi saya untuk segera di tindak lanjuti ini harusnya masuk dalam benda cagar budaya yang akan dibuatkan dalam perda Kabupaten atau Provinsi, ” katanya.

Katanya dia lagi terkait budaya tersebut akan diusulkannya agar jadi agenda inisiatif dewan karena mengingat cagar budaya banyak dan nilai – nilai budaya banyak sehingga perlu dibuatkan perda pelestarian cagar budaya dan perda nilai – nilai budaya.

Potensi budaya yang ada di Buton lanjut dia sangat banyak bukan hanya seluruh benda bersejarah termaksud semua benteng, namun semua desa di Buton punya tokoh adat yang berada di kesultanan buton ini kekayaan budaya.

“Dibutuhkan Perda tentang pelestarian cagar budaya dan nilai budaya jika ada Perda maka akan dilindungi Pemerintah,”bebernya.

Dia juga berharap agar kedepannya Buton dapat menjadi tujuan rekreasi yang bernuansa budaya sehingga banyak turis yang berkunjung namun berkunjung dengan menyesuaikan adat yang berlaku.

Ia juga mengatakan untuk kali ini resesnya di pusatkan di dua titik menyusul kemudian desa-desa lainnya yang ada di cakupan wilayah Dapil IV Sultra.

Tinggalkan Balasan