JAKARTA,FAKTASULTRA.ID – Sekretaris Daerah Kota Baubau Dr. Roni Muhtar, M.Pd., memperoleh kehormatan menjadi pembicara utama dalam acara Fasilitasi Aset Daerah Otonom Baru (DOB) yang digelar Kementerian Dalam Negeri pagi ini 1 April 2021 yang dipusatkan di Ballroom Orchardz Industri Hotel-Jakarta.
Selain Sekda Baubau, acara yang dihadiri para Sekda derah otonom baru hasil pemekaran se Indonesia ini juga menghadirkan pembicara level nasional lainnya, diantaranya Kepala Bagian advokasi Hukum Kementerian Dalam Negeri, Analis Penataan Daerah dan sejumlah pembicara lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Dr. Roni Muhtar memaparkan bahwa persoalan aset pada hakikatnya adalah milik negara sehingga sejatinya tidak menjadi dinamika berlebihan bagi daerah-daerah otonom baru.
“Kami di Kota Baubau telah memiliki pengalaman berkaitan serah terima aset ini dengan daerah induk, berdinamika tetapi semua dalam koridor, sebab rujukannya pada perundang-undangan yang berlaku termasuk fasilitasi semua pihak, kami terima kasih banyak untuk itu,” jelas Roni Muhtar.
Pada paparan lainnya, dosen senior Universitas Halu Oleo Kendari ini menuturkan tentang sejarah panjang dan timelines perjalanan Kota Baubau dari masa ke masa yang telah menunjukkan perannya sebagai ibu kota, baik di zaman kerajaan, kesultanan, swapraja, ibu kota Kabupatem Sulawesi Tenggara, ibu kota Kabupaten Buton hingga di tetapkan seba
gai daerah otonom bersatus Kota pada tahun 2001.
Berkait dinamika aset dengan Kabupaten Buton, Kota Baubau mencatat selama 18 tahun lintas waktu penyelesaiannya, sejak tahun 2001. Terakhir tahun 2019 tercatat 318 unit tanah dan bangunan, rinciannya 223 unit telah dicatat sebagai aset Pemkot Baubau, 77 unit perlu di inventarisasi bersama, dan 18 unit tercatat ganda.
“Intinya bahwa persoalan aset DOB akan selesai sebab itu perintah regulasi sebagai produk negara, namun tetap memperhatikan berbagai aspek sosial. Ini hikmah yang kami peroleh dari dinamika aset ini, dan semoga pengalaman Kota Baubau menjadi pelajaran bagi DOB lainnya di Indonesia,” tandas Roni Muhtar.
Terhadap penyelesaian aset ini, kata Sekda Baubau bukan hanya kontribusi dua daerah saja, tetapi kontribusi pemerintah pusat, kontribusi pihak kejaksaan, kontribusi pihak KPK RI, pihak Polri/TNI, hingga Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Acara fasilitasi ini dijadwalkan hingga pukul 16.00 sore hari.











