
BUTON,FAKTASULTRA.ID – Salah satu program nasional tahun 2020 ini penanggulangan masalah stunting, untuk itu 20 persen alokasi dana desa dialokasikan untuk atasi mengatasi masalah stunting di Kabupaten Buton.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Buton Murtaba Muru mengatakan alokasi untuk penanggulangan stunting melalui dana desa sebesar 20 persen ini berdasarkan peraturan mentri yang akan digunakan untuk berbagai peralatan juga makanan bergizi bagi penderita stunting.
“Program stunting ini akan bekerjasama dengan puskesmas, ini salah satu atensi dari pemerintah pusat untuk menanggulangi stunting,”ujarnya.
Dijelaskan di Kabupaten Buton ada 10 desa lokus stunting dinataranya dua desa di Pasarwajo Kabawakole den Laburunci, empat desa di Siotapina desa Sampuabalo, desa Kumbewaha, Labuandirindan Manuru, satu desa di Siotpina, kecamatan lasalimu di deaa Talaga Baru, dan di Kecamatna Kapontori di Bukit asri dan Todanga.
Dia juga mengatakan masalah stunting menjadi masalah nasional bahkan internasional sehingga menjadi prioritas penangannya pasalnya harus dihentikan dan diatasi ini sejak 2000 hari kelahiran.
“Dari dalam kandungan anak sudah harus diberikan gizi hingga melewati masa pertumbuhan anak, stunting itu penyakit bukan bawaan gen,”paparnya.
Dia juga mengatakan stunting itu anak tumbuh dibawah rata-rata anak normal hal ini akibar kekurangan gizi kronis bukan masalah gen karena banyak orang pendek bukan penderita stunting.
” Orang pendek tidak semuanya kena stunting, ini gejala baru di dunia dan menjadi prioritas yang harus segera diatasi, “bebernya lagi.
Dia berharap dari alokasi dana desa yang cukup besar dapat digunakan untuk mengatasi masalah stunting di kabupaten, bagi para kades agar benar-benar memanfaatkan dana stunting untuk kebutuhan penderita stunting agar anak anak bisa tumbuh dengan normal.
“Ini program prioritas nasional, jadi diharapkan kades fokus atasi stunting jika melihat ada warganya yang ada gejala stunting segera ditangani,”harapnya.











