BUTON – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Welly Sonhaji ST MS menggelar pelantikan Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis, dan Satuan Tugas Administrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kamis (08/01/2026).
Panitia Ajudikasi memiliki tugas mengkoordinasikan dan mengesahkan, dibantu Satgas Fisik (mengukur dan memetakan batas tanah), Satgas Yuridis (meneliti dan mengkaji data kepemilikan), dan Satgas Administrasi (mengurus kelengkapan dokumen dan administrasi berkas) untuk mewujudkan kepastian hukum atas tanah masyarakat secara cepat dan massal.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton, Welly Sonhaji, S.T.,M.S melantik Panitia Ajudikasi yang terdiri dari Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Buton dan Kepala Desa , Lurah di Kabupaten Buton sebagai perwakilan dari seluruh Desa/kelurahan di Kabupaten Buton yang menjadi Penetapan Lokasi (Penlok) PTSL 2026 ini.

Selain itu juga melantik panitia Satuan Tugas Fisik, Panitia Satuan Tugas Yuridis dan Panitia Satuan Tugas Administrasi.
“Pelantikan tersebut untuk memperlancar proses kegiatan PTSL tahun ini,”tandasnya.
Sekedar diketahui tahun 2026 kantor Pertanahan Kabupaten Buton mendapat kuota PTSL sebanyak 2000 bidang tanah, yang akan dilaksanakan tahap awal sebanyak 1000 bidang yang sudah diukur tahun 2025, sisanya 1000 lagi belum diukur. Keduanya akan rampung bersamaan.





