JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Partai Nusantara Bersatu (PNB) Muhammad Darmin Ali resmi mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HKI) pada Kementrian Hukum RI, Rabu (05/11/2025).
Sekjend DPP Partai Nusantara Bersatu Muhammad Darmin menyambangi Kantor Kementerian Hukum RI bilangan Kuningan Jakarta Selatan dengan agenda resmi pendaftaran Partai Nusantara Bersatu secara sah dalam bentuk Merek Indonesia dan Hak atas kepemilikan.
“Telah dibuktikan dengan keluarnya Surat Pencapaian secara Online oleh Direktorat jenderal Kekayaan Intelektual oleh Kementerian Hukum RI,”ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Sekjend bidang Kerjasama Bung Syamsuri, sebagai pengguna admin maka dengan demikian Logo Partai Nusantara Bersatu sudah menjadi hak mutlak.
Dalam sambungan selulernya, Sekretaris Jenderal DPP PNB memberikan apresiasi yang luar biasa serta sebuah jalinan kerjasama yang baik oleh Pemerintah dalam mengapresiasi sebuah karya dan kemajuan secara positif demi menuju Indonesia Jaya.
“Dengan demikian bahwa kami akan siap menjadi sebuah Partai Nasionalis dan Religius menyongsong Indonesia Emas 2045 mendatang,”imbuhnya.
Pendaftaran partai baru ini sebagai badan hukum untuk mengikuti Pemilihan Umum mendatang.





