Baubau, Memperingati HUT Kejaksaan RI ke 80, Kejaksaan Negeri Baubau, membeberkan sejumlah capaian kinerja sepanjang tahun 2025.
Capaian ini sebagai bentuk dukungan terhadap program Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi. Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Baubau, Fakhturi SH, dalam konferensi pers yang digelar Selasa (2/9/2025).
Berikut sejumlah capaian kinerja Kejaksaan Negeri Baubau. Dalam bidang pembinaan l, realisasi anggaran untuk kegiatan dukungan manajemen dan teknis di Kejaksaan Negeri Baubau telah mencapai 74,55 %. Sementara aspek Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mencapai lebih dari 50 % dari target DIPA tahun 2025 yakni sebesar Rp 816.400.000 dengan realisasi Rp 446.585.297. Penerima ini berasal dari berbagai sumber.
Bidang Intelijen, salah satu program unggulan Kejari Baubau dengan melakukan berbagai kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum termasuk program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang telah mencapai 75% dari target tahun ini. Selain itu intelijen Kejaksaan juga secara aktif melaksanakan dua program lain yakni, Jaksa Menyapa dan Jaksa Menjawab.
Bidang tindak pidana umum, Kejari Baubau telah menyelesaikan perkara dengan capaian yang sangat signifikan di berbagai tahapan penanganan perkara. Mulai dari tahap SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) sebanyak 153 perkara dengan penyelesaian mencapai 100%. Tahap prapenuntutan sebanyak 153 perkara telah berhasil diselesaikan. Untuk tahap penuntutan telah ditangani sebanyak 118 perkara dan yang telah dilimpahkan ke pengadilan sebanyak 116 perkara. Sementara dalam penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) l, Seksi Tindak Pidana Umum telah berhasil melakukan pendekatan Restorative Justice sebanyak dua perkara yang telah memenuhi syarat.
Kejari Baubau juga telah berhasil menyelesaikan sejumlah kasus Tindak Pidana Khusus, mulai dari penanganan laporan pengaduan masyarakat sebanyak 3 laporan pengaduan diselesaikan 100%. Kegiatan penyelidikan, Seksi Tipidsus telah melakukan 4 penyelidikan dengan 2 perkara telah berhasil diselesaikan. Untuk Kegiatan penyidikan, berdasarkan DIPA T.A 2025 Kejari Baubaumendapat target penyidikan pelaku tindak pidana korupsi sebanyak 2 orang pelaku dan sampai saat ini telah melakukan 3 penyidikan dengan 4 tersangka. Dua penyidikan telah ditingkatkan ke tahap penuntutan dan 1 dalam tahap pra penuntutan untuk 2 orang tersangka. Dalam target pra penuntutan, Kejari Baubau juga telah melakukan pra penuntutan terhadap 4 pelaku tindak pidana korupsi. Sedangkan untuk penuntutan telah diselesaikan dua perkara dan masih akan melakukan pelimpahan tuntutan terhadap dua pelaku. Kejari Baubau juga telah menyelesaikan eksekusi terpidana korupsi dalam tiga perkara. Untun pengembalian kerugian negara, Kejari Baubau telah berhasil melakukan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp 187.551.000.
Begitu pula bidang Perdata dan Tata Usaha Negara(DATUN), Kejari Baubau telah melaksanakan ratusan kegiatan yang diberikan kepada instansi pemerintah, BUMN, BUMD dan sesuai target yang ditetapkan dalam DIPA TA 2025. Termasuk peram DATUN dalam pengendalian inflasi daerah dan berbagai program nasional lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Baubau, Fakhturi SH, mengatakan, capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh bidang yang menunjukan komitmen institusi dalam melaksanakan tugas konstitusional secara efektif dan akuntabel.
“Ini dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan dan berpihak pada kepentingan publik, “kata Fakhturi.
Fakhturi juga menambahkan di usia ke 80 terbentuknya Kejaksaan RI ke 80 yang bersamaan dengan tahun kemerdekaan RI, Kejaksaan Negeri Baubau, berkomitmen mendukung penuh program Presiden Prabowo dalam melanjutkan pembangunan bangsa dan khususnya dalam pemberantasan korupsi..





