BUTON  

Salat Idul Fitri Dipusatkan di Lapangan Banabungi

Salat Idul Fitri Dipusatkan di Lapangan Banabungi
Rapat penentuan zakat fitra dan salat idul fitri 1445 H

BUTON, FAKTASULTRA.ID – Pemkab Buton Gelar Rapat Penentuan Zakat dan pelaksanaan Idul Fitri. Rencananya salat Idul Fitri 1445 Hijriah/ 2024 Masehi bakal dipusatkan di Lapangan Banabungi, Pasarwajo.

Hal ini terungkap pada Rapat Koordinasi Penetapan Besaran Zakat Fitrah, Infaq dan Sedekah serta Persiapan Pelaksanaan Idulfitri 1445 H/2024 M di wilayah Kabupaten Buton di Aula Kantor Bupati, Pasarwajo, pada Selasa siang 26 Maret 2024. Rakor ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Asnawi Jamaluddin, S.Pd., M.Si.

Sekda mengatakan dalam forum tersebut untuk memutuskan tarif zakat ada dua opsi dan hasil diskusi dan masukan memilih opsi pertama yang akan dituangkan secara resmi dalam surat edaran dalam waktu dekat.

“Semoga dengan keputusan ini bisa menjadi yang terbaik bagi masyarakat dan terutama masyarakat yang menerima zakat, infaq, dan sedekah,” harap Sekda.

Turut hadir pada kegiatan ini, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Buton Alimani, S.Sos., M.Si., Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kab. Buton Drs. H. Rasyid Mangura, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Buton H. Muchtar, S.Ag., para kepala OPD, serta para camat atau yang mewakili, dan KUA se-Kabupaten Buton.

Tinggalkan Balasan