BUTON, FAKTASULTRA.ID – Wakil Ketua DPRD Buton La Ode Rafiun menegaskan DPRD Buton saat ini sangat Aspirarif dan pro rakyat.
“Hari ini dibawah kepemerintahan Wa Ode Nurniah, DPRD Buton sangat aspiratif di mana DPRD menindak lanjuti surat dari Kemendagri untuk mengusulkan pj bupati Buton yang akan berakhir masanya,”ujar Wakil Ketua DPRD Buton La Ode Rafiun.
Politisi PAN ini mengatakan DPRD Buton dalam proses pengusulan itu harus berdasar pada tata aturan main yang telah di akomodir dalam tatib dprd.
“Pengusulan Pj itu sangat akomodatif. beda dengan tahun 2022 yang lain di mana pj bupati di usulkan di jalan raya karena ttidak ada berkas pengusulannya sebagai arsip di dprd,”terangnya.
Usulan itu kemudian di tindaklanjuti oleh pimpinan dprd kepada fraksi – fraksi untuk melakukan rapat fraksi dan hasil fraksi dari pengusulan itu kemudian ditindak lanjuti dalam paripurna. nama yang diusulkan oleh fraksi adalah
1.usniah, amd.keb.MKes. yang diusulkan oleh fraksi PAN dan fraksi Nasdem.
2. ftaksi Golkar yang diusulkan adalah La Haruna,m.si.
3. Faksi gabungan yakni P3,PKB,PKPI mengusulkan La Ode Samsudin,spd.M.Si.
“PKS belum mengusulkan karena terjadi tarik menarik anggota fraksinya yang kemudian di selesaikan di tingkat partainya. Dalam paripurna oleh fraksi PKS. mengusulkan Drs. Basiran.M.si. karena dalan paripurna baru di usulkan apakah pimpinan harus menolak, tidak di tolak,”terangnya.
Dia mengatakan Pimpinan DPRD menerima sehingga yang masuk dalam paripurna 4 orang nama. tentunya dalam paripurna oleh pimpinan melakukan mekanisme dengan fotting terbuka. setiap nama yang diusulkan di sepakati secara mayoritas dan Drs. Basiran,M.Si hanya di sukung satu orang anggota dprd.
“Apakah itu di katakan tidak aspiratif. terkait dengan kinerja seorang Pj.bupati tentunya dalam bentuk penilaian itu relatif. kalau dprd menilai pasti mungkin berbeda dengan penilaian masyarakat, karena masyarakat juga terrdiri dari banyak penilaiannya,”lanjutnya.
Politisi PAN ini juga menyebut jika masyarakat kontraktor pasti akan menilai Pj bagus apalagi yang dapat memenangkan tender. kalau yang kalah tender pasti beda juga begitupun para kades dan yang lainnya.
Kades juga merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk mengukur kinerja harus didasarkan indikator capaian. apa yang dicapai dalam melakukan pembangunan kurun waktu satu tahun ini.
“DPRD justru melihat dari bentuk penugasan PJ Bupati yang diamanahkan oleh mentri dalam negeri. indikator pebilaiannya disitu termasuk dengan lain lainnya,”tandasnya lagi.
Terkait DPRD melakukan penolakan LKPJ. DPRD tidak menolak LKPJ di buktikan dgn LKPJ bupati di bahas sesuai dengan tahapan tahapannya. persoalan hasilnya kemudian dalam pandangan akhir oleh seluruh fraksi di DPRD menolak LKPJ bupati itu adalah realitas yang harus di terima.
“Penolakan fraksi juga memiliki dasar yang kuat. kalaupun kemudian realitas saperti itu apakah kemudian sudah berakhir proses pembahasanya? itu tidak karena masih ada satu fase lagi yakni rapat konsultasi antara pemda dan dprd yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi. apakah ini oleh pemda menempuh langkah tersebur tentunya tidak,”bebernya lagi.
Pemda melakukan surat kepada kementrian untuk melakukan perkada. pertanyaannya apakah perkada di mungkinkan! tentunya bisa mungkin kalau LKPJ tidak mau di bahas oleh dprd. akan tetapi LKPJ 2022 di bahas oleh dprd namun putusan akhirnya di tolak oleh fraksi.
kejadian ini adalah pertama kali yang terjadi di indonesia. klu penolakan tidak di bahas oleh DPRD sering terjadi tapi di buton LKPJ dibahas namun di akhirnya di tolak oleh Fraksi. ini hal baru di seluruh Indonesia dan hal ini terjadi di saat pj bupati buton Basiran baru terjadi.
Oleh karenanya memang pemimpin juga harus memiliki ilmu komunikasi yang baik dan harus memiliki itu. Namun DPRD mesih membuka ruang dan menunggu pemerintah propinsi untuk memediasi dalam rapat konsultasi terkait LKPJ antara pemda dan dprd.
“DPRD tetap menunggu hal tersebut kalaupun kemudian oleh Pemda Buton berpikiran yang lain, ya itu juga adalah kewenangannya. jadi di kepemimpinan Waode Nurnia Kahar sangat aspiratif dan sangat bijaksana dalam meletakan aturan yang ada berdasarkan ketentuan yang ada,”tegasnya.
Dia juga menyebut Jumad yang lalu oleh pemda telah memasukan KUA dan PPAS untuk tahun 2024. apakah DPRD menolak. tidak. DPRD nenerima meskipun APBDP belum di tau nasibnya masih di tangan pemerintah daerah. namun APBD kami sudah bahas dengan menyusun tahapan pembahasan dan akan mengikuti berdasarkan ketentuan.
Namun DPRD telah menegaskan kepada Pemda Buton untuk menyertakan RKA masing – masing OPD agar DPRD tau apa yang mereka lakukan. selama ini mereka tidak transparan dengan DPRD kemudia karena dalam postur APBD masih mengacu pada anggaran indikatif maka semua opd akan kami libatkan bukan hanya Bappeda dan keuangan agar kemudian menghindari kopi paste yang di arahkan kepada DPRD.
hanya merubah angka angka tapi kalimatnya itu itu juga. hal ini agar masyarakat tau. kalaupun kinerja pj bupati kita serahkan kepada Kementrian dalam negeri untuk menilai. kita hanya menjalankan apa yg menjadi domain dprd dan ketentuan yang telah ada.











