Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Pemerintah Kecamatan Lasalimu Selatan Gelar Rakor Lintas Sektoral Bahas Kantibmas

Pemerintah Kecamatan Lasalimu Selatan Gelar Rakor Lintas Sektoral Bahas Kantibmas
Ketgam : Camat Lasalimu Selatan LM Hidayat, Kapolsek Lasalimu Selatan Iptu La Nasiri saat Rakor Lintas Sektoral Bahas Kantibmas.

BUTON – Pemerintah Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Terkait Situasi kamtibmas di Wilayah Kecamatan Lasalimu Selatan, Selasa 21 April 2026 di Aula Kantor Camat Lasalimu Selatan, Ambuau Indah.

Rakor dipimpin langsung Camat Lasalimu Selatan, LM Hidayat Taslim, S.Sos didampingi Kapolsek Ambuau Indah, IPTU La Nasiri, SH. Turut hadir Sekcam Lasalimu Selatan, Samuel Ngelo, S.Sos, Para Kepala Desa se Kecamatan Lasalimu Selatan, Kanit Binmas Polsek Ambuau indah, Para Bhabinkamtibmas Polsek Ambuau Indah, Para Tokoh masyarakat dan Tokoh Pemudah se kec. Lasalimu Selatan.

Rakor tersbeut membahas dan menyikapi menyikapi perkembangan situasi kamtibmas di Wilayah Kecamatan Lasalimu Selatan.

Kapolsek Ambuau Indah pada kesempatan itu menegaskan pada semua stakeholder untuk saling berkoordinasi dan kerjasama, baik dari Polsek, Koramil, Pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dll sehingga dapat terjalin dengan baik sinergitas, koordinasi, komunikasi dan kerjasama.

“Mari semua jaga kamtibmas, menjadi pelopor kamtibmas kerja sama dengan Polsek agar, Tidak ada yang miras ( konsumsi, jual, edar, simpan, perantara), Tidak melakukan perjudian sabung Ayam dan judi lainnya, tidak ada yang bawa/simpan Sajam, Tidak mengadakan kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas,” katanya.

Kapolsek juga ,meminta agar kegiatan hiburan untuk tetap menjaga dan mencegah gangguan Kamtibmas pada waktu acara malam/joget berlangsung.

Sementara itu Camat Lasalimu Selatan berharap Kapolsek dan anggotanya selalu menjadi pelindung dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di Kecamatan Lasalimu Selatan.

“Mari kita mendukung dan membantu Polri khususnya Polsek Ambuau Indah dalam menjaga Kamtibmas di Kecamatan Lasalimu Selatan,” katanya.

Dayat (sapaan Camat lasel) mengajak Masyarakat dan semua pemangku kepentingan untuk membangun kesepakan bersama dalam giat hiburan malam/ joget untuk menjaga Kamtibmas di kecamatan Lasalimu Selatan.

Pada Rakor tersebut disepakati seluruh jajaran pemerintah kecamatan dan desa serta elemen masyarakat di Kec. Lasalimu Selatan agar bekerjasama untuk menjaga situasi kamtibmas.

Pengajuan Izin 3 hari sebelumnya rekomendasi sudah diajukan di polsek, adapun yang bertandatangan yaitu Tuan pesta, kades, Danramil / Babinsa, bhabinkamtibmas dan Camat Lasalimu dan membuat pernyataan.

Dalam pelaksanaan Pengamanan Melibatkan TNI/Polri dan linmas Masing-masing Desa. Alat penerangan harus memadai dan wajib untuk diadakan oleh penyelengara.

Rakor juga menegaskan pemberdayaan alat sound sistim dari Kecamatan Lasalimu Selatan dan kades sebelum membuat rekomendasi dipastikan sound sistim memakai alat dari Kecamatan Lasalimu Selatan.

Setiap ada kasus di desa terjadi keributan kami pihak kepolisan membeclis/ meniadakan acara hiburan malam/ joget desa tersebut selam 6 bulan, dan apabila melibatkan keributan pemuda antar desa akan dikenakan sangsi kedua desa tersebut.

Kepolisian Polsek Ambuau indah akan menindak masyarakat yang melaksanakan acara joget tanpa izin sesuai hukum berlaku.

Sebelum penegakan hukum terkait Sajam Kepolisian Polsek Ambuau Indah akan melakukan sosialisasi dan himbawan.

Penyelenggara mematuhi untuk hiburan malam/ joget ditutup pukul 00.00 wita.

Hal – hal yg telah disepakati kita patuhi bersama demi terwujudnya situasi kamtibmas yg kondusif di wilayah kec. Lasalimu Selatan.

Tinggalkan Balasan